Diadili di Pakistan, Musharraf: Saya tak akan lari
Selasa, 24 Desember 2013 - 11:06 WIB
Diadili di Pakistan, Musharraf: Saya tak akan lari
A
A
A
Sindonews.com - Mantan penguasa Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf, dijadwalkan untuk menjalani persidangan hari ini (24/12/2013), di pengadilan khusus di Islamabad. Dia akan diadili dengan tuduhan pengkhianatan.
Kemarin, pihak pengadilan di Pakistan menyatakan tidak bisa untuk mengeluarkan perintah larangan bepergian kepada mantan penguasa militer Pakistan itu. Musharraf sendiri mengklaim, dia akan menghadapi semua tuduhan, dan tidak akan lari. “Saya akan menghadapi semua kasus. Saya tidak akan lari,” katanya seperti dikutip BBC.
Tuduhan pengkhianatan merujuk pada keputusan kontroversialnya pada tahun 2007. Di mana, kala itu Musharraf sebagai penguasa Pakistan menangguhkan konstitusi dan memberlakukan keadaan darurat.
Musharraf yang juga terlibat dalam sejumlah kasus lain, menyebut semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermotif politik. Mantan penguasa Pakistan berusia 70 tahun itu, juga akan menghadapi tuduhan pembunuhan.
Dia merupakan mantan penguasa militer Pakistan yang pertama yang diadili atas tuduhan pengkhianatan.Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta militer pada tahun 1999 dan menjadi presiden sampai tahun 2008. Dia dipaksa lengser, setelah pemerintahan baru terbentuk melalui pemilu demokratis.
Musharraf menggulingkan Perdana Menteri Nawaz Sharif dalam kudeta tak berdarah. Setelah mengundurkan diri tahun 2008, dia meninggalkan Pakistan dan tinggal di pengasingan di London dan Dubai.
Dia kembali ke Pakistan Maret lalu untuk memimpin partainya untuk ikut pemilu. Namun, partainya didiskualifikasi, karena terkait jejak rekam Musharraf saat berkuasa.
Beberapa hari sebelum sidang, dia mengklaim tindakannya selama berkuasa itu benar. ”Apa pun yang saya lakukan adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan Pakistan dan rakyatnya,” ujarnya.
Kemarin, pihak pengadilan di Pakistan menyatakan tidak bisa untuk mengeluarkan perintah larangan bepergian kepada mantan penguasa militer Pakistan itu. Musharraf sendiri mengklaim, dia akan menghadapi semua tuduhan, dan tidak akan lari. “Saya akan menghadapi semua kasus. Saya tidak akan lari,” katanya seperti dikutip BBC.
Tuduhan pengkhianatan merujuk pada keputusan kontroversialnya pada tahun 2007. Di mana, kala itu Musharraf sebagai penguasa Pakistan menangguhkan konstitusi dan memberlakukan keadaan darurat.
Musharraf yang juga terlibat dalam sejumlah kasus lain, menyebut semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermotif politik. Mantan penguasa Pakistan berusia 70 tahun itu, juga akan menghadapi tuduhan pembunuhan.
Dia merupakan mantan penguasa militer Pakistan yang pertama yang diadili atas tuduhan pengkhianatan.Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta militer pada tahun 1999 dan menjadi presiden sampai tahun 2008. Dia dipaksa lengser, setelah pemerintahan baru terbentuk melalui pemilu demokratis.
Musharraf menggulingkan Perdana Menteri Nawaz Sharif dalam kudeta tak berdarah. Setelah mengundurkan diri tahun 2008, dia meninggalkan Pakistan dan tinggal di pengasingan di London dan Dubai.
Dia kembali ke Pakistan Maret lalu untuk memimpin partainya untuk ikut pemilu. Namun, partainya didiskualifikasi, karena terkait jejak rekam Musharraf saat berkuasa.
Beberapa hari sebelum sidang, dia mengklaim tindakannya selama berkuasa itu benar. ”Apa pun yang saya lakukan adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan Pakistan dan rakyatnya,” ujarnya.
(mas)