Di Perancis, orang bayar pelacur bakal didenda mahal

Jum'at, 29 November 2013 - 17:20 WIB
Di Perancis, orang bayar pelacur bakal didenda mahal
Di Perancis, orang bayar pelacur bakal didenda mahal
A A A
Sindonews.com – Parlemen Perancis tengah berdebat untuk mengkaji ulang legalisasi prostitusi. Mereka mewacanakan praktik itu menjadi ilegal, dan orang yang nekat membayar pelacur untuk berhubungan badan akan dikenai denda yang mahal.

Dalam perdebatan di parlemen, muncul usulan denda awal sebesar 1.500 euro (USD2.030) bagi yang tertangkap tangan membayar pelacur. Namun, wacana itu menuai kritik. Sebab, dampak itu akan memicu praktik prostiusi terselubung, mengingat jumlah pelacur di Perancis tercatat sekitar 40 ribu orang. Jumlah itu didominasi warga asing.

Resolusi atau usulan serupa pernah muncul di Majelis Nasional Perancis pada akhir tahun 2011. Namun, usulan itu gagal. Perdebatan usulan itu, dijadwalkan digelar kembali oleh parlemen pada Rabu pekan depan.

Ada lebih dari 20 catatan parlemen yang mengusulkan penghapusan legalisasi prostitusi. Salah satu alasannya, untuk membantu para pekerja seks komersial yang ingin berhenti bekerja kepada mucikari.

Wacana itu, seperti dikutip BBC, Jumat (29/11/2013), dikritik organisasi non-pemerintah Medecins du Monde. Mereka khawatir wacana denda itu akan merugikan para pelacur. ”Itu tidak akan mengubah apa-apa untuk pelacur,” katanya kepada Associated Press.

”Mereka akan dipaksa untuk terus menyembunyikan diri. Mereka tidak mempertaruhkan penangkapan klien mereka. Dan kelangsungan hidup mereka tergantung pada klien mereka,” bunyi pernyataan organisasi itu.

Salah satu pelacur, yang diidentifikasi sebagai Xiao Chuan, takut kliennya akan mencari pelacur terselubung. ”Ke tempat-tempat yang lebih dan lebih tersembunyi, misalnya ruang bawah tanah, tempat parkir, hutan, tempat terpencil yang kita takut karena kita tidak akan aman (dari denda),” katanya.

Namun, Rosen Hicher, mantan pelacur yang sekarang menjadi aktivis, mendukung wacana itu. Menurutnya, masalah prostitusi memang ujung pangkalnya adalah klien.

“Anda harus mengatasi akar dari kejahatan,”katanya. ”Prostitusi akan ada terus jika ada klien. Dan satu-satunya cara mengurangi hal itu, adalah menghukum klien.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7092 seconds (0.1#10.140)