Di Libanon, pengungsi Suriah dipaksa behubungan seks
A
A
A
Sindonews.com – Para pengungsi perempuan Suriah yang mencari perlindungan di Libanon mengalami pelecehan seksual. Mereka dipaksa para penampung berhubungan seksual.
Demikian laporan kelompok Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (27/11/2013). Organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia itu, dalam laporannya telah mewawancarai selusin pengungsi perempuan Suriah di Libanon. Hasilnya, mereka mengalami berbagai pelecehan seksual, termasuk dipaksa berhubungan badan.
Para pengungsi perempuan itu tidak berani melaporkan apa yang mereka alami kepada aparat keamana Libanon, karena takut mengalami pembalasan dari pelaku. Selain itu, mereka juga takut akan ditangkap jika melapor, karena selama mengungsi mereka tidak mengantongi surat-surat yang sah.
”Wanita yang telah melarikan diri dari kematian dan kehancuran di Suriah harus menemukan tempat yang aman, bukan pelecehan seksual di Libanon,” kata Liesl Gerntholtz , direktur hak-hak perempuan HRW, seperti dikutip Reuters.
Data PBB menyebut, sekitar 800 ribu pengungsi Suriah telah menyeberang ke Libanon untuk menghindari bahaya perang yang telah berlangsung sejak 2011 itu.
Salah satu pengungsi, yang diidentifikasi sebagai Hala,53, dari Damaskus, mengatakan kepada HRW, bahwa dia mengalami pelecehan seksual di sembilan dari 10 rumah di Libanon yang menampung dia dan empat anaknya.
Menurutnya, tuan rumah laki-laki terus menyentuh bagian tubuhnya dan memaksanya berubungan badan. Bahkan, si tuan rumah meminta putrinya yang berusia 16 tahun agar menjadi istri si pemilik rumah tersebut.
Menurut HRW, Kementerian Sosial Libanon Sosial dalam tiga bulan terakhir menangani sejumlah kasus pelecehan seksual yang dialami para pengungsi perempuan Suriah. Namun, dalam penanganan itu, polisi tidak dilibatkan.
”Instansi pemerintah dan bantuan perlu membuka mata mereka terhadap pelecehan dan eksploitasi seksual para pengungsi ini. Dan melakukan segala hal dengan kekuasaan mereka untuk menghentikan hal ini, kata Gerntholtz.
Demikian laporan kelompok Human Rights Watch (HRW) pada Rabu (27/11/2013). Organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia itu, dalam laporannya telah mewawancarai selusin pengungsi perempuan Suriah di Libanon. Hasilnya, mereka mengalami berbagai pelecehan seksual, termasuk dipaksa berhubungan badan.
Para pengungsi perempuan itu tidak berani melaporkan apa yang mereka alami kepada aparat keamana Libanon, karena takut mengalami pembalasan dari pelaku. Selain itu, mereka juga takut akan ditangkap jika melapor, karena selama mengungsi mereka tidak mengantongi surat-surat yang sah.
”Wanita yang telah melarikan diri dari kematian dan kehancuran di Suriah harus menemukan tempat yang aman, bukan pelecehan seksual di Libanon,” kata Liesl Gerntholtz , direktur hak-hak perempuan HRW, seperti dikutip Reuters.
Data PBB menyebut, sekitar 800 ribu pengungsi Suriah telah menyeberang ke Libanon untuk menghindari bahaya perang yang telah berlangsung sejak 2011 itu.
Salah satu pengungsi, yang diidentifikasi sebagai Hala,53, dari Damaskus, mengatakan kepada HRW, bahwa dia mengalami pelecehan seksual di sembilan dari 10 rumah di Libanon yang menampung dia dan empat anaknya.
Menurutnya, tuan rumah laki-laki terus menyentuh bagian tubuhnya dan memaksanya berubungan badan. Bahkan, si tuan rumah meminta putrinya yang berusia 16 tahun agar menjadi istri si pemilik rumah tersebut.
Menurut HRW, Kementerian Sosial Libanon Sosial dalam tiga bulan terakhir menangani sejumlah kasus pelecehan seksual yang dialami para pengungsi perempuan Suriah. Namun, dalam penanganan itu, polisi tidak dilibatkan.
”Instansi pemerintah dan bantuan perlu membuka mata mereka terhadap pelecehan dan eksploitasi seksual para pengungsi ini. Dan melakukan segala hal dengan kekuasaan mereka untuk menghentikan hal ini, kata Gerntholtz.
(mas)