Mantan Presiden Pakistan dibebaskan dari tahanan rumah

Rabu, 06 November 2013 - 23:53 WIB
Mantan Presiden Pakistan...
Mantan Presiden Pakistan dibebaskan dari tahanan rumah
A A A
Sindonews.com – Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf (70), dibebaskan pada Rabu (6/11/2013) malam. Pembebasan ini terjadi dua hari setelah pengadilan memberinya jaminan dalam kasus pembunuhan Wakil Kepala Masjid Merah Islamabad, yang tewas dalam serangan militer pada 2007 silam.

Musharraf secara resmi ditahan atas kasus pembunuhan Abdul Rashid Ghazi, ulama senior dari Masjid Merah pada 10 Oktober lalu, setelah anak Ghazi, Haroon Rasheed, mendaftarkan tuduhan pembunuhan terhadap dirinya pada polisi di Islamabad.

Pengacara Musharraf, Ahmed Reza Kasuri, menegaskan kepada media, bahwa mantan Presiden itu telah dibebaskan dari tahanan rumah. Musharraf menjalani tahan rumah sejak April lalu.

Berbicara kepada wartawan di luar rumah Musharraf, Kasuri membantah adanya kesepakatan untuk membebaskan Musharraf. Menurutnya, Musharraf dibebaskan melalui proses hukum. “Pervez Musharraf kemungkinan akan berbicara di sebuah konferensi pers pada Kamis (7/11/2013), soal strategi masa depannya,” kata Kasuri.

Puluhan pendukung Musharraf juga tiba di rumah pertanian di Chak Shehzad, di tepi Islamabad dan meneriakkan slogan-slogan mendukung pemimpin mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4958 seconds (0.1#10.140)