Korupsi, bekas menteri Yunani divonis 20 tahun penjara

Selasa, 08 Oktober 2013 - 15:24 WIB
Korupsi, bekas menteri...
Korupsi, bekas menteri Yunani divonis 20 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan di Athena, semalam, memvonis mantan Menteri Pertahanan Yunani, Akis Tsochatzopoulos sampai 20 tahun penjara atas kasus korupsi, pencucian uang dan menerima suap dari pembelian persenjataan negara.

Kasus yang menjerat mantan Menteri Pertahanan Yunani itu merupakan kasus skandal korupsi yang paling menonjol di negara itu, dalam beberapa tahun terkahir.

Dalam sidang banding Pengadilan Pidana, mantan pejabat 73 tahun itu terbukti bersalah menerima suap beberapa juta euro selama masa dia menjabat di Kementerian Pertahanan. Yakni, pada periode 1997 hingga 2001. Suap itu berasal dari proyek pembelian kapal selam Jerman dan Rusia, serta pembelian rudal anti-pesawat.

Diperkirakan, dia menerima suap lebih dari 50 juta euro ( USD 67,8 juta). Selama pemeriksaan, uang sejumlah 18 juta euro terlacak mengalir ke berbagai perusahaan lepas pantai yang dia dirikan bersama rekan-rekannya.

Dia tidak sendirian. Setidaknya ada 16 dari total 19 terdakwa yang dinyatakan bersalah bersama Tsochatzopoulos, termasuk istri, mantan istri serta anak perempuannya. Rata-rata dari mereka divonis lima sapai 12 tahun penjara.

”Ada begitu banyak suap, ia bahkan tidak bisa menghitung jumlah totalnya, " kata jaksa Georgia Adilini, dikutip AFP, Selasa (8/10/2013). ”Sejumlah uang ditransfer dalam tas, koper, cek, rekening bank, bisnis.”
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1241 seconds (0.1#10.140)