Pentolan neo-Nazi Yunani dijebloskan ke penjara

Kamis, 03 Oktober 2013 - 13:09 WIB
Pentolan neo-Nazi Yunani...
Pentolan neo-Nazi Yunani dijebloskan ke penjara
A A A
Sindonews.com - Nikolaos Mihaloliakos, pemimpin Partai Golden Dawn Yunani, atau yang dianggap sebagai pendiri neo-Nazi di negara itu, dijebloskan ke penjara untuk menunggu sidang. Demikian disampaikan pejabat pengadilan Yunani, Kamis (3/10/2013).

Kemarin, Mihaloliakos telah dihadirkan ke sidang untuk menghadapi tuduhan jaksa, bahwa kelompok yang dia dirikan merupakan sebuah organisasi kriminal. Mihaloliakos membantah tuduhan itu.

Mengutip laporan Reuters, keputusan untuk menjebloskan Mihaloliakos ke penjara, tak lepas dari dorongan Perdana Menteri Antonis Samaras. Hal itu dipicu demonstrasi besar di Yunani, setelah seorang yang mengaku simpatisan Golden Dawn menikam musisi anti-fasis Pavlos Fyssas sampai tewas.

Mihaloliakos ditangkap Sabtu pekann lalu, bersama anggota partai lainnya, dalam operasi yang disebut sebagai upaya memberangus geng kriminal neo-Nazi. Jika dalam sidang Mihaloliakos terbukti bersalah, dia akan menghadapi ancaman 10 tahun penjara, bersama tiga anak buahnya, termasuk wakilnya Christos Pappas.

”Kami memiliki kesempatan emas untuk membersihkan masyarakat kita dari kekerasan,” kata juru bicara pemerintah Yunani, Simos Kedikoglou. ”Itu sebuah organisasi kriminal yang mencoba untuk menutupi dirinya di bawah jubah politik,” lanjut dia mengacu pada Partai Golden Dawn.

Juru bicara Partai Golden Dawn, Ilias Kasidiaris dibebaskan dengan jaminan 50 ribu Euro. Tapi dilarang meninggalkan Yunani. Para anggota partai yang ditangkap itu membantah semua tuduhan, saat diperiksa secara maraton selama lebih dari 18 jam.

Kasidiaris mengatakan, ia adalah korban penganiayaan politik. Partai Golden Dawn menjadi sorotan tajam di Yunani, setelah terjadi pembunhan terhadap musisi anti-fasis pada 18 September 2013 lalu. Kebijakan partai itu dianggap rasis, karena kerap dituduh menyerang imigran di Yunani. Namun, mereka membantah tuduhan sebagai neo-Nazi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)