5 nelayan Palestina dihukum 1 tahun penjara di Mesir

Jum'at, 20 September 2013 - 02:52 WIB
5 nelayan Palestina dihukum 1 tahun penjara di Mesir
5 nelayan Palestina dihukum 1 tahun penjara di Mesir
A A A
Sindonews.com – Pengadilan Mesir menjatuhkan denda dan hukuman satu tahun penjara bagi lima nelayan Palestina yang kedapatan memancing di perairan Mesir, dekat Jalur Gaza. Demikian dinyatakan para pejabat Palestina di Jalur Gaza, Kamis (19/9/2013).

Seperti dilaporkan Xinhua, sebuah Pengadilan Mesir di Kota Ismailia, Terusan Suez, menjatuhkan denda USD72,6 dan kurungan selama satu tahun karena kelima nelayan Palestina itu "melanggar perairan Mesir".

Gerakan Islam Hamas, yang berkuasa di Jalur Gaza sejak pertengahan 2007, mengatakan, putusan meningkatkan ketegangan antara pemerintahan Jalur Gaza dengan Mesir. "Ini adalah langkah yang berbahaya pada bagian dari Pemerintah Mesir terhadap Palestina," kata Ihab Al-Ghussein,” Juru Bicara Pemerintah Hamas.

Kelima nelayan Palestina ini tinggal di kota perbatasan Rafah. Mereka ditangkap tiga pekan lalu oleh Angkatan Laut Mesir. Nezar Ayyash, juru bicara para nelayan Gaza, mengatakan, putusan itu "tidak adil dan sewenang-wenang”.

Dia mengatakan, bahwa pasar Gaza mendapatkan 50 persen ikan dari Mesir melalui nelayan Palestina yang memancing di perairan Mesirm serta importir dan penyelundup. Sejak diberlakukannya embargo oleh Israel atas Jalur Gaza, penduduk Palestina di wilayah itu memang kesulitan mendapat kebutuhan pokok.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9783 seconds (0.1#10.140)
pixels