Dalai Lama minta biksu Myanmar bersahabat dengan Muslim
A
A
A
Sindonews.com -Pemimpin Spiritual Tibet, Dalai Lama meminta para biksu Myanmar bertingkah laku sesuai dengan prinsip-prinsip agama Budha. Salah satunya, dengan hidup berdampingan yang rukun dengan seluruh umat Islam di seluruh Myanmar.
"Para biksu Budha saat Anda semua membangun amarah kepada saudara-saudara Muslim, tolonglah agar mengingat ajaran Budhis," ungkap Dalai Lama usai menghadiri konferensi HAM tahunan di Ibu Kota Praha, Ceko, Selasa (18/9/2013).
"Saya yakin sikap tersebut akan melindungi saudara-saudara Muslim yang telah menjadi korban," lanjut Dalai Lama.
Dalam konferensi HAM tersebut, hadir pula Aung San Suu Kyi, ketua Liga Nasional Demokrasi Myanmar. Dia mengatakan konstitusi Myanmar harus berubah. " Masalah etnis di Myanamr tidak akan diselesaikan dengan konstitusi ini, sekarang. Sebab konstitusi yang ada, tidak memenuhi aspirasi etnis bangsa ini, " ungkap Suu Kyi.
Saat ini, sekitar 800 ribu Muslim Rohingya tinggal di sisi barat Negara Bagian Rakhine. Hak-hak kewarganegaraan mereka dirampas, karena kebijakan diskriminasi yang menolak hak kewarganegaraan mereka. Hal itu, membuat mereka dalam posisi yang rentan, dan menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, dan pengusiran.
"Para biksu Budha saat Anda semua membangun amarah kepada saudara-saudara Muslim, tolonglah agar mengingat ajaran Budhis," ungkap Dalai Lama usai menghadiri konferensi HAM tahunan di Ibu Kota Praha, Ceko, Selasa (18/9/2013).
"Saya yakin sikap tersebut akan melindungi saudara-saudara Muslim yang telah menjadi korban," lanjut Dalai Lama.
Dalam konferensi HAM tersebut, hadir pula Aung San Suu Kyi, ketua Liga Nasional Demokrasi Myanmar. Dia mengatakan konstitusi Myanmar harus berubah. " Masalah etnis di Myanamr tidak akan diselesaikan dengan konstitusi ini, sekarang. Sebab konstitusi yang ada, tidak memenuhi aspirasi etnis bangsa ini, " ungkap Suu Kyi.
Saat ini, sekitar 800 ribu Muslim Rohingya tinggal di sisi barat Negara Bagian Rakhine. Hak-hak kewarganegaraan mereka dirampas, karena kebijakan diskriminasi yang menolak hak kewarganegaraan mereka. Hal itu, membuat mereka dalam posisi yang rentan, dan menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, dan pengusiran.
(esn)