Menteri HAM Yaman: Stop pengantin anak
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Yaman, Hooria Mashhour, mengatakan, pemerintah Yaman minta praktik pengantin atau pernikahan anak di bawah umur dihentikan. Kebijakan itu muncul, setelah seorang gadis 8 tahun, meninggal akibat pendarahan di organ vitalnya pada malam pertama pernikahan.
Kematian gadis yang diidentifikasi dengan nama Rawan itu, menjadi sorotan dunia. Gadis asal Haradh, Yaman utara menjadi korban pengantin anak, dan dipaksa menikah dengan pria yang usianya 40 tahun. Kejadian itu dianggap sebagai aib yang mengerikan bagi Yaman.
Berbagai organisasi kemanusiaan internasional meluapkan kecamannya terhadap tradisi pengantin anak di negara itu, yang ternyata masih berlaku. Warga Haradh, mengatakan kepada media lokal, bahwa penyebab kematian Rawan, karena pendarahan di organ vitalnya, yang diyakini akibat robeknya Rahim gadis itu ketika berhubungan seksual dengan pengantin pria yang usianya jauh lebih tua.
Pejabat lokal yang semula menepis berita itu, kini berbalik membenarkannya. ”Ini bukan pertama kalinya perkawinan anak-anak yang terjadi di Yaman. Jadi kami tidak harus fokus hanya pada kasus ini,” kata Mashhour, seperti dikutip CNN, Senin (16/9/2013).
”Banyak pernikahan anak berlangsung setiap tahun di Yaman. Sudah waktunya untuk mengakhiri praktik ini,” lanjut dia. ”Saya pribadi (berbicara) sebagai koordinator HAM untuk pelayanan di Haradh.”
Menurutnya, dia telah berbicara pada beberapa warga Haradh, dan kebanyakan menyangkal soal kematian gadis itu. ”Mereka takut, dan seperti sangat mencurigakan. Kami merasa orang mungkin menyembunyikan informasi itu karena takut,” kata Mashour.
Beberapa warga yang berbicara kepada media, dengan syarat anonim, mengatakan, mereka takut memberikan informasi soal kematian pengantin anak itu, karena takut terkena aksi pembalasan.
”Tidak ada yang berbicara tentang cerita ini, karena ini aib,” kata seorang warga. ”Tapi ini adalah potret kemiskinan, yang dapat Anda lakukan untuk orang lain."
Kematian gadis yang diidentifikasi dengan nama Rawan itu, menjadi sorotan dunia. Gadis asal Haradh, Yaman utara menjadi korban pengantin anak, dan dipaksa menikah dengan pria yang usianya 40 tahun. Kejadian itu dianggap sebagai aib yang mengerikan bagi Yaman.
Berbagai organisasi kemanusiaan internasional meluapkan kecamannya terhadap tradisi pengantin anak di negara itu, yang ternyata masih berlaku. Warga Haradh, mengatakan kepada media lokal, bahwa penyebab kematian Rawan, karena pendarahan di organ vitalnya, yang diyakini akibat robeknya Rahim gadis itu ketika berhubungan seksual dengan pengantin pria yang usianya jauh lebih tua.
Pejabat lokal yang semula menepis berita itu, kini berbalik membenarkannya. ”Ini bukan pertama kalinya perkawinan anak-anak yang terjadi di Yaman. Jadi kami tidak harus fokus hanya pada kasus ini,” kata Mashhour, seperti dikutip CNN, Senin (16/9/2013).
”Banyak pernikahan anak berlangsung setiap tahun di Yaman. Sudah waktunya untuk mengakhiri praktik ini,” lanjut dia. ”Saya pribadi (berbicara) sebagai koordinator HAM untuk pelayanan di Haradh.”
Menurutnya, dia telah berbicara pada beberapa warga Haradh, dan kebanyakan menyangkal soal kematian gadis itu. ”Mereka takut, dan seperti sangat mencurigakan. Kami merasa orang mungkin menyembunyikan informasi itu karena takut,” kata Mashour.
Beberapa warga yang berbicara kepada media, dengan syarat anonim, mengatakan, mereka takut memberikan informasi soal kematian pengantin anak itu, karena takut terkena aksi pembalasan.
”Tidak ada yang berbicara tentang cerita ini, karena ini aib,” kata seorang warga. ”Tapi ini adalah potret kemiskinan, yang dapat Anda lakukan untuk orang lain."
(esn)