Wapres Kenya diseret ke Mahkamah Internasional

Selasa, 10 September 2013 - 17:37 WIB
Wapres Kenya diseret...
Wapres Kenya diseret ke Mahkamah Internasional
A A A
Sindonews.com – Persidangan dengan terdakwa Wakil Presiden Kenya, William Ruto telah dibuka di Mahkamah Pidana Internasional (ICC ) di Den Haag, Belanda. Ruto dan Presiden Uhuru Kenyatta dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan sebagai dalang kekerasan dan pembunuhan pasca-Pemilu 2007.

Namun, kedua pemimpin Kenya itu membantah tuduhan tersebut. Ruto resmi duduk di kursi ICC sebagai terdakwa untuk pertama kalinya. Sidang itu, akan menjadi tolok ukur para pemimpin politik dunia yang bermasalah.

Sekitar 1.200 orang tewas dan 600 ribbu dipaksa meninggalkan rumah mereka dalam beberapa pekan aksi kekerasan setelah sengketa Pemilu Desember 2007 di Kenya. PBB sudah menengahi kasus itu, yang berujung tuntutan pertanggungjawaban kedua pemimpin Kenya tersebut.

Sebuah komisi telah dibentuk untuk menyelidiki kekerasan dan direkomendasikan untuk membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional di Den Haag, jika pengadilan kasus itu gagal digelar di Kenya.

Kenya berulang kali gagal untuk menggelar pengadilan untuk mereka. Sehingga ICC mendakwa mereka sebagai penanggung jawab aksi kekerasan.

ICC, seperti dikutip BBC, Selasa (10/9/2013), mengatakan sidang dua pemimpin Kenya tidak akan berbenturan. ”Sebelumnya (Presiden) Kenyatta memperingatkan, bahwa konstitusi Kenya mencegah dua orang pemimpin berada di luar negeri pada waktu yang sama,” tulis BBC, mengutip pernyataan Kenyatta.

Presiden Kenyatta sendiri dijadwalkan diadili pada pada bulan November 2013. Para hakim di Den Haag telah menetapkan, dua kasus bisa didengar secara bergantian. Pengadilan mengatakan kasus akan berlanjut, bahkan jika Presiden Kenya mundur sekalipun.

ICC didirikan pada tahun 2002 untuk menangani genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi.
(esn)
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima...
Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia, Ini Rangkaian Agendanya
Belanda Kembalikan 478...
Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
Polandia Vs Belanda:...
Polandia Vs Belanda: The Oranye Menang 2-1!
Belanda Memiliki 300.000...
Belanda Memiliki 300.000 Harta Karun yang Dijarah dari Negeri Jajahan
5 Negara Bekas Jajahan...
5 Negara Bekas Jajahan Belanda, Nomor 2 Banyak yang Fasih Bahasa Jawa
Kisah Idjon Djanbi,...
Kisah Idjon Djanbi, Bule yang Jadi Komandan Pertama Kopassus
Berita Terkini
Iran Tutup Selat Hormuz...
Iran Tutup Selat Hormuz usai Serang Kapal Tak Berizin
25 menit yang lalu
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
54 menit yang lalu
AI, Robot, dan Modal...
AI, Robot, dan Modal Negara: Taruhan Besar Xi Jinping untuk Masa Depan China
1 jam yang lalu
Ukraina Ngamuk, Serang...
Ukraina Ngamuk, Serang 21 Kapal Tanker Minyak Rusia
1 jam yang lalu
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
3 jam yang lalu
4 Alasan Mojataba Ingin...
4 Alasan Mojataba Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya, Ingin Mewujudkan Kemenangan Total
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved