Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
loading...
A
A
A
AMSTERDAM - Dari meriam berdekorasi mewah hingga logam mulia dan perhiasan merupakan barang jarahan Belanda saat penjajahan yang akan dikembalikan ke Indonesia. Bukan hanya Indonesia, Sri Lanka juga menjadi negara yang akan menerima ratusan artefak seni dan budaya yang dicuri oleh Belanda tersebut.
"Sebagian besar karya ini sangat berharga dan signifikan secara budaya," kata Kementerian Kebudayaan di Den Haag, dilansir NL Times.
"Ini adalah momen bersejarah," kata Menteri Kebudayaan Belanda Gunay Uslu. Dia menambahkan bahwa benda-benda yang dikembalikan seharusnya tidak pernah ada di Belanda.
Keputusan untuk mengembalikan sekitar 478 objek dibuat setelah mempertimbangkan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah tahun lalu, yang menyelidiki akuisisi ilegal kolonial Belanda yang kini dipajang di museum-museum di Belanda.
Komisi tersebut dibentuk atas dasar permintaan Indonesia untuk mengembalikan karya seni dan koleksi sejarah alam dari bekas penguasa kolonialnya.
Melansir DW, beberapa benda yang akan dikembalikan termasuk apa yang disebut "Harta Karun Lombok" - koleksi ratusan batu berharga, benda emas dan perak, dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari pulau Lombok di Indonesia pada tahun 1894. Bagian dari harta karun ini dikembalikan ke Indonesia pada tahun 1977.
Meriam Kandy, sorotan lain dari barang rampasan, juga akan dikembalikan ke Sri Lanka. Senjata upacara terbuat dari perunggu, perak dan emas, bertatahkan batu rubi. Gentong berhiaskan simbol Raja Kandy itu diyakini telah jatuh ke tangan Belanda pada 1765.
Sejak 1800, karya tersebut telah menjadi koleksi Rijksmuseum, museum seni dan sejarah nasional.
Sebuah upacara telah direncanakan pada pekan untuk secara resmi menyerahkan artefak yang dijarah ke Indonesia.
"Sebagian besar karya ini sangat berharga dan signifikan secara budaya," kata Kementerian Kebudayaan di Den Haag, dilansir NL Times.
"Ini adalah momen bersejarah," kata Menteri Kebudayaan Belanda Gunay Uslu. Dia menambahkan bahwa benda-benda yang dikembalikan seharusnya tidak pernah ada di Belanda.
Keputusan untuk mengembalikan sekitar 478 objek dibuat setelah mempertimbangkan rekomendasi komisi yang ditunjuk pemerintah tahun lalu, yang menyelidiki akuisisi ilegal kolonial Belanda yang kini dipajang di museum-museum di Belanda.
Komisi tersebut dibentuk atas dasar permintaan Indonesia untuk mengembalikan karya seni dan koleksi sejarah alam dari bekas penguasa kolonialnya.
Melansir DW, beberapa benda yang akan dikembalikan termasuk apa yang disebut "Harta Karun Lombok" - koleksi ratusan batu berharga, benda emas dan perak, dijarah oleh tentara kolonial Belanda dari pulau Lombok di Indonesia pada tahun 1894. Bagian dari harta karun ini dikembalikan ke Indonesia pada tahun 1977.
Meriam Kandy, sorotan lain dari barang rampasan, juga akan dikembalikan ke Sri Lanka. Senjata upacara terbuat dari perunggu, perak dan emas, bertatahkan batu rubi. Gentong berhiaskan simbol Raja Kandy itu diyakini telah jatuh ke tangan Belanda pada 1765.
Sejak 1800, karya tersebut telah menjadi koleksi Rijksmuseum, museum seni dan sejarah nasional.
Sebuah upacara telah direncanakan pada pekan untuk secara resmi menyerahkan artefak yang dijarah ke Indonesia.