Hina polisi, rapper Tunisia dipenjara 21 bulan

Senin, 02 September 2013 - 18:00 WIB
Hina polisi, rapper...
Hina polisi, rapper Tunisia dipenjara 21 bulan
A A A
Sindonews.com – Seorang penyanyai rap (rapper) Tunisia telah dijatuhi hukuman 21 bulan penjara karena menghina polisi. Hukuman itu diberikan, hanya dua bulan setelah ia dibebaskan menyusul adanya protes publik.

Ala Yaacoubi, yang dikenal sebagai El Weld 15 , seperti dikutip BBC, dijatuhi hukuman dua tahun pada bulan Juni 2013 lalu, terkait lagunya yang berjudul “The Police Are Dogs”. Dalam lagunya itu, terselip lirik yang menyebut polisi harus “dibantai”.

Hukumannya ditangguhkan pada bulan Juli 2013 dan dia dibebaskan dari penjara. Tapi, penyanyi itu terus melantunkan lagu kontroversialnya.

Pengacara Yaacoubi, Ghazi Mrabet, mengatakkan, kasus yang menjerat kliennya, merupakan serangan terhadap kebebasan berekspresi.

”Saya akan berbicara dengan klien saya untuk menantang putusan ini, namun hukuman penjara menunjukkan bahwa kampanye tanpa henti terhadap kebebasan artistik, dan kebebasan berekspresi terus jalan” kata Mrabet, dikutip AFP, Senin (2/9/2013).

Mrabet mengatakan, baik dirinya maupun kliennya telah diberitahu tentang sidang terbaru. Rapper lain , Klay BBJ, juga dijatuhi hukuman bersama Weld El 15.

Meskipun rapper berusia 25 tahun itu bukan penyanyi yang sangat terkenal, namun kasusnya menjadi sorotan aktivis hak asasi manusia, blogger dan wartawan, yang menyerukan pembebasannya dari penjara.

Tunisia memilih pemerintah model Islamis moderat, setelah penggulingan ditaktor Zine al-Abidine Ben Ali, pada tahun 2011. Sejak lengsernya Ben Ali, kelompok Salafi terus berkampanye untuk menjadikan Tunisia sebagai negara yang mengatur mutlak atas kesalehan publik. Gerakan kelompok itulah yang ditentang kelompok sekuler dan liberal di Tunisia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8049 seconds (0.1#10.140)