Taliban ancam lancarkan perang di Pakistan, jika 2 anggotanya dieksekusi
Selasa, 13 Agustus 2013 - 23:28 WIB
Taliban ancam lancarkan perang di Pakistan, jika 2 anggotanya dieksekusi
A
A
A
Sindonews.com – Otoritas Pakistan pada pekan depan akan mengeksekusi dua anggota Taliban yang saat ini mendekam di dalam penjara Pakistan. Langkah ini dikutuk oleh Taliban Pakistan dan juga diiringi ancaman akan terjadinya perang dan memicu kekerasan lebih lanjut.
Taliban menanggapi rencana eksekusi ini dengan amarah. Hal itu tergambar dalam sebuah pamflet yang didistribusikan di daerah suku Waziristan Utara dan Selatan yang berbatasan dengan Afghanistan, di mana kelompok-kelompok paling militan berdomisili.
"Jika para tahanan dieksekusi, itu akan berdampak pada deklarasi perang pada bagian (partai yang berkuasa) pemerintah PML-N," bunyi tulisan dalam pamflet yang diperoleh Reuters.
Seorang pejabat penjara senior di provinsi selatan Sindh, kepada Reuters menyatakan, bahwa empat terdakwa akan dijatuhi hukuman mati. Dari empat terdakwa itu, terdapat dua militan dari kelompok radila Suni, lashkar-i-Jhangvi. Mereka akan digantung di Penjara Sukkur antara 20 hingga 22 Agustus.
Pejabat penjara senior yang mengidentifikasi dua anggota militan itu sebagai Attaullah alias Qasim dan Mohammad Azam alias Sharif. Keduanya dijatuhi hukuman mati pada Juli 2004, setelah terbukti bersalah membunuh Ali Raza Syiah, seorang dokter di Karachi pada tahun 2001.
Pemerintah Perdana Menteri Nawaz Sharif yang baru berkuasa, kembali memberlakukan hukuman mati di negara itu, setelah lima tahun dihapuskan. Keputusan itu dikecam oleh kelompok hak asasi internasional, seperti Amnesty International.
"Kami menentang hukuman mati. Kami menuntut bahwa hukuman mati tidak boleh diberikan kepada siapa pun," kata La Rehman, kepala Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, kepada Reuters.
Taliban menanggapi rencana eksekusi ini dengan amarah. Hal itu tergambar dalam sebuah pamflet yang didistribusikan di daerah suku Waziristan Utara dan Selatan yang berbatasan dengan Afghanistan, di mana kelompok-kelompok paling militan berdomisili.
"Jika para tahanan dieksekusi, itu akan berdampak pada deklarasi perang pada bagian (partai yang berkuasa) pemerintah PML-N," bunyi tulisan dalam pamflet yang diperoleh Reuters.
Seorang pejabat penjara senior di provinsi selatan Sindh, kepada Reuters menyatakan, bahwa empat terdakwa akan dijatuhi hukuman mati. Dari empat terdakwa itu, terdapat dua militan dari kelompok radila Suni, lashkar-i-Jhangvi. Mereka akan digantung di Penjara Sukkur antara 20 hingga 22 Agustus.
Pejabat penjara senior yang mengidentifikasi dua anggota militan itu sebagai Attaullah alias Qasim dan Mohammad Azam alias Sharif. Keduanya dijatuhi hukuman mati pada Juli 2004, setelah terbukti bersalah membunuh Ali Raza Syiah, seorang dokter di Karachi pada tahun 2001.
Pemerintah Perdana Menteri Nawaz Sharif yang baru berkuasa, kembali memberlakukan hukuman mati di negara itu, setelah lima tahun dihapuskan. Keputusan itu dikecam oleh kelompok hak asasi internasional, seperti Amnesty International.
"Kami menentang hukuman mati. Kami menuntut bahwa hukuman mati tidak boleh diberikan kepada siapa pun," kata La Rehman, kepala Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, kepada Reuters.
(esn)