Latihan militer Rusia buat Georgia prihatin

Sabtu, 30 Maret 2013 - 14:42 WIB
Latihan militer Rusia buat Georgia prihatin
Latihan militer Rusia buat Georgia prihatin
A A A
Sindonews.com - Kementerian Luar Negeri Georgia menyuarakan keprihatinan atas keputusan Vladimir Putin, Presiden Rusia yang memerintahkan militernya untuk menggelar latihan militer besar-besaran di wilayah Laut Hitam, Sabtu (30/3/2013).

"Rusia mengelar latihan militer di sekitar wilayah laut dan perbatasan darat Georgia, namun pihak berwenang tidak memberikan sedikitpun informasi terkait durasi, lokasi tempat unit militer tersebut melancarkan latihan perang," ungkap Kemenlu Georgia dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir ITAR-TASS kantor berita Georgia.

Kemenlu Georgia menekankan, pemerintah tidak menggangap latihan tersebut sebagai sebuah ancaman, meskipun melibatkan unit miiter dalam jumlah besar. Namun, Georgia meyakini bawa latihan miiter tersebut telah menggeser batas unit militer yang telah ditetapkan melalui kesepakatan Wina 2011 tentang konfidensi dan pembangunan keamanan.

"Sejauh ini Georgia tidak melihat ancaman militer atas latihan besar-besaran tersebut," ungkap Irakly Alasaniya, Menteri Pertahanan Georgia. Kemenlu Georgia menambahkan bahwa tindakan Rusia bertentangan dengan upaya untuk menjaga stabilitas di Eropa.

Seperti diketahui, Dmitry Peskov, Juru Bicara Putin mengatakan bahwa dalam perjalanan pulang dari KTT BRIC (Brasil, Rusia, India, China dan Afrika Selatan) di Afrika Selatan, pukul 4 pagi waktu Moskow, Putin mengeluarkan perintah untuk memulai latihan perang. Tujuan utama instruksi latihan perang dadakan ini dilakukan untuk memeriksa kesiapan dan kohesi berbagai unit militer Rusia. "Saya tidak tahu untuk berapa lama latihan militer ini akan berlangsung," tutur Peskov.

Namun, Peskov mengatakan Rusia tidak berkewajiban memperingatkan Ukraina dan Georgia jika mereka berniat mengadakan latihan perang yang melibatkan 7.000 prajurit dari angkatan udara dan laut. Sebab, berdasarkan hukum internasional, sebuah negara tidak berkewajiban mengumukan pada pihak manapun jika mereka hendak menggelar latuhan dalam wilayah kedaulatan mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5161 seconds (0.1#10.140)