Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia, Demonstran Kepung Parlemen Georgia
Kamis, 09 Maret 2023 - 03:17 WIB
loading...
Tolak RUU Agen Asing gaya Rusia, demonstran kepung parlemen Georgia. Foto/RT
A
A
A
TBILISI - Ribuan pengunjuk rasa, beberapa mengenakan masker gas dan helm, mengepung gedung parlemen Georgia di Ibu Kota Tbilisi, pada Rabu malam waktu setempat, memprotes undang-undang yang akan mengekang LSM yang didanai asing. Polisi menggunakan gas air mata, meriam air, dan flash-bangs mencoba membubarkan mereka.
Dalam bentrokan terbaru, pengunjuk rasa menggunakan bom molotov dan kembang api untuk melawan polisi, yang memicu respons keras. Menurut media setempat, pihak berwenang berusaha untuk membuka blokir gedung parlemen dan mengusir para demonstran.
Tayangan langsung dari protes tersebut menunjukkan para demonstran berusaha menerobos gerbang dan memasuki gedung parlemen. Beberapa jendela di gedung parlemen pecah. Pada satu titik, suara tembakan terdengar.
Protes dimulai setelah mayoritas parlemen setuju RUU yang mewajibkan organisasi mana pun yang menerima lebih dari 20% pendanaannya dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing. Politisi oposisi mengecam proposal tersebut karena meniru undang-undang Rusia dan berpendapat bahwa membahayakan demokrasi Georgia dan integrasi Euro-Atlantik.
Baca Juga: Georgia Rusuh, Demonstran Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia
Polisi berhasil membubarkan kerusuhan di luar gedung parlemen pada Selasa malam, menangkap lebih dari 60 orang karena perilaku tidak tertib. Pada hari Rabu, kelompok oposisi mengeluarkan ultimatum menuntut pembebasan dan pencabutan undang-undang agen asing.
Dalam bentrokan terbaru, pengunjuk rasa menggunakan bom molotov dan kembang api untuk melawan polisi, yang memicu respons keras. Menurut media setempat, pihak berwenang berusaha untuk membuka blokir gedung parlemen dan mengusir para demonstran.
Tayangan langsung dari protes tersebut menunjukkan para demonstran berusaha menerobos gerbang dan memasuki gedung parlemen. Beberapa jendela di gedung parlemen pecah. Pada satu titik, suara tembakan terdengar.
Protes dimulai setelah mayoritas parlemen setuju RUU yang mewajibkan organisasi mana pun yang menerima lebih dari 20% pendanaannya dari luar negeri untuk mendaftar sebagai agen asing. Politisi oposisi mengecam proposal tersebut karena meniru undang-undang Rusia dan berpendapat bahwa membahayakan demokrasi Georgia dan integrasi Euro-Atlantik.
Baca Juga: Georgia Rusuh, Demonstran Tolak RUU Agen Asing Gaya Rusia
Polisi berhasil membubarkan kerusuhan di luar gedung parlemen pada Selasa malam, menangkap lebih dari 60 orang karena perilaku tidak tertib. Pada hari Rabu, kelompok oposisi mengeluarkan ultimatum menuntut pembebasan dan pencabutan undang-undang agen asing.
Lihat Juga :