AS & China sepakat perluas sanksi Korut
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan China dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk memperluas sanksi PBB terhadap Korea Utara (Korut). Sanksi tersebut merupakan hukuman karena tidak mematuhi resolusi PBB untuk tidak melakukan uji coba nuklir dan peluncuran roket.
"15 negara anggota Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan sanksi bari bagi Korut. Setelah melakukan negosiasi selama tiga pekan, AS dan China telah sepakat untuk menjatuhkan sanksi bagi Korut," ungkap Li Baodong, Duta Besar China untuk PBB, seperti dilansir Reuters.
Seperti diketahui, sebagai sekutu utama Korut, China selalu menjadi pihak yang selalu menetang pemberian sanksi atas Korut. Namun, setelah Korut melakukan uji coba nuklir yang ketiga pada 12 Februari lalu, China mengutarakan sikap tidak senangnya atas uji coba tersebut.
"Kami mendukung tindakan yang diambil oleh dewan. Tapi, kami menilai keputusan tersebut harus proposional, seimbang, dan fokus untuk menurunkan ketegangan pada jalur diplomatik," terang Baodong.
"Sebuah sinyal kuat harus disampaikan bahwa uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korut bertentangan dengan kehendak masyarakat internasional," terang Baodong.
Sementara itu, Susan Rice, Duta Besar AS untuk PBB mengatakan, sanksi baru bagi Korut secara signifikan akan menghambat kemampuan Korut untuk melakukan uji coba nuklir dan rudal balistik.
Sanksi ini juga akan menargetkan kegiatan ilegal sejumlah petinggi diplomati Korut terkait dengan sektor perbankan dan transfer gelap. Seorang diplomat mengatakan, sanksi baru yang akan diterima Korut akan secara eksplisit melarang penjualan sejumlah barang yang digemari oleh pemimpin Korut, seperti kapal pesiar dan mobil balap.
"15 negara anggota Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara untuk menetapkan sanksi bari bagi Korut. Setelah melakukan negosiasi selama tiga pekan, AS dan China telah sepakat untuk menjatuhkan sanksi bagi Korut," ungkap Li Baodong, Duta Besar China untuk PBB, seperti dilansir Reuters.
Seperti diketahui, sebagai sekutu utama Korut, China selalu menjadi pihak yang selalu menetang pemberian sanksi atas Korut. Namun, setelah Korut melakukan uji coba nuklir yang ketiga pada 12 Februari lalu, China mengutarakan sikap tidak senangnya atas uji coba tersebut.
"Kami mendukung tindakan yang diambil oleh dewan. Tapi, kami menilai keputusan tersebut harus proposional, seimbang, dan fokus untuk menurunkan ketegangan pada jalur diplomatik," terang Baodong.
"Sebuah sinyal kuat harus disampaikan bahwa uji coba nuklir yang dilakukan oleh Korut bertentangan dengan kehendak masyarakat internasional," terang Baodong.
Sementara itu, Susan Rice, Duta Besar AS untuk PBB mengatakan, sanksi baru bagi Korut secara signifikan akan menghambat kemampuan Korut untuk melakukan uji coba nuklir dan rudal balistik.
Sanksi ini juga akan menargetkan kegiatan ilegal sejumlah petinggi diplomati Korut terkait dengan sektor perbankan dan transfer gelap. Seorang diplomat mengatakan, sanksi baru yang akan diterima Korut akan secara eksplisit melarang penjualan sejumlah barang yang digemari oleh pemimpin Korut, seperti kapal pesiar dan mobil balap.
(esn)