Selandia Baru akan perketat aturan bungkus rokok

Rabu, 20 Februari 2013 - 15:13 WIB
Selandia Baru akan perketat...
Selandia Baru akan perketat aturan bungkus rokok
A A A
Sindonews.com - Selandia Baru akan mengikuti jejak Australia yang memberlakukan aturan pemakaian kemasan polos terhadap produk tembakau. Undang-undang itu akan diperkenalkan pada akhir tahun ini.

Tapi, pemberlakuan undang- undang itu masih akan menunggu hasil dari kasus hukum gugatan terhadap aturan yang sama di Australia. Negeri Kanguru telah memberlakukan peraturan tersebut tahun lalu dan menuai protes dari produsen produk tembakau. Australia adalah negara pertama di dunia yang memberlakukan penggunaan kemasan polos terhadap produk tembakau.

Jika Selandia Baru mengikuti jejak ini dan menjadi negara kedua di dunia yang melakukannya, maka kemasan rokok di negara itu akan menampilkan peringatan kesehatan dengan grafis dan tanpa logo merek. “Kemasan polos telah menunjukkan dapat membantu mengurangi daya tarik merokok dan lebih baik memublikasikan risiko kesehatan,” papar Menteri Kesehatan Selandia Baru Tarianan Turia dikutip BBC.

“Saat ini bungkus rokok melakukan segala sesuatu yang bisa untuk menarik serta meningkatkan daya tarik konsumen dan hal yang bisa diterima dalam merokok.” Menurut Turia, perpindahan kepada bungkus polos akan membuat lebih jelas apa itu tembakau, sebuah produk yang mampu membunuh 5.000 orang Selandia Baru dalam setahun.

Langkah ini secara luas diantisipasi setelah Selandia Baru memberikan dukungan pada perintis bungkus rokok polos, Australia. Kemasan polos rokok diperkenalkan di Australia pada bulan Desember tahun lalu, yang berarti semua rokok harus dijual dalam kemasan dengan kotak bertulisan huruf yang sama dan peringatan kesehatan serta gambar grafis penyakit yang disebabkan rokok.

Turia mengatakan bahwa hal tersebut tak terelakkan bahwa produsen rokok akan mengambil tindakan hukum di Selandia Baru,namun pemerintah tetap bertekad untuk menekan perubahan. “Kami tahu kami punya kewajiban perdagangan tetapi kami yakin kemasan polos dapat mereka sesuaikan.Saya tahu bahwa jika kita kaji kembali, kami telah membuat keputusan yang tepat saat ini,” ujar Turia di kutip AFP.

Sementara, pemerintah menyatakan, Selandia Baru akan menunggu dan melihat apa yang terjadi dengan kasus-kasus hukum di Australia, sehingga akan menjadi kemungkinan jika perlu sebuah pembuatan undang-undang Selandia Baru dan atau peraturan bisa ditunda tergantung dari hasil tersebut.

Perdana Menteri (PM) Selandia Baru John Key mengatakan diperkirakan akan menghadapi tantangan hukum jika pemerintah tetap melanjutkan rencana untuk mengumumkan kemasan polos untuk rokok.”Jika bungkus polos rokok diperkenalkan,maka diperkirakan Selandia baru akan menerima tindakan hukum dari perusahaan tembakau atau mitra dagang,”kata Key
(esn)
Berita Terkait
Angkat Keberagaman,...
Angkat Keberagaman, Ardern Tunjuk Wanita Maori Bertato hingga Pria Gay Dalam Kabinetnya
Bulan Depan, Selandia...
Bulan Depan, Selandia Baru Kembali Gelar Turnamen Tenis
Tersesat, Pinguin Antartika...
Tersesat, Pinguin Antartika Ini Berenang 3.000 km ke Selandia Baru
Selandia Baru Heboh,...
Selandia Baru Heboh, Kelelawar Menangkan Kontes Burung Tahunan
Negara Paling Damai...
Negara Paling Damai di Tahun 2022 Menurut Global Peace Index
Pelaku Penembakan Polisi...
Pelaku Penembakan Polisi Selandia Baru Tertangkap
Berita Terkini
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
28 menit yang lalu
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
1 jam yang lalu
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: Anda Curang atau Bodoh
1 jam yang lalu
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
2 jam yang lalu
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
3 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved