Sepanjang 2012, Israel 3.000 kali langgar resolusi DK PBB
Rabu, 26 Desember 2012 - 20:51 WIB
Sepanjang 2012, Israel 3.000 kali langgar resolusi DK PBB
A
A
A
Sindonews.com - Sepanjang tahun 2012, Israel secara terang-terangan telah ribuan kali melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB No. 1701. Bentuk pelanggaran yang paling sering dilakukan oleh Israel adalah pelanggaran wilayah kedaulatan Lebanon oleh pesawat dan drone (pesawat tak berawak).
"Israel telah 3.400 kali melakukan pelanggaran atas wilayah kedaulatan darat, udara, dan air Lebanon," seperti dilansir dalam Presstv, Rabu (26/12/2012).
Pemerintah Lebanon sebetulnya telah sering mengajukan keluhan pada PBB, namun Israel tetap bergeming. Mereka tetap saja melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran ini membuktikan bahwa Israel memang memiliki sifat dasar yang bermusuhan. Pemerintah Lebanon menyadari, dalam kasus ini kami berhadapan dengan standar ganda. Di mana Israel selalu diperlakukan sebagai pengecualian, sementara mereka tidak pernah mendapatkan hukuman atas berbagai bentuk pelanggaran yang mereka lakukan," ungkap Qassam Hashem, Anggota Parlemen Lebanon.
Seperti diketahui, Lebanon dan Israel akhinrya melakukan gencatan senjata setelah menyepakati resolusi perdamian DK PBB No. 1701 tahun 2006. Gencatan senjata itu terjadi, setelah Israel melancarkan agresi pada 2006 lalu.
Presstv mencatat, total pelanggaran wilayah kedaulatan dan interitas Lebanon sejak 2006 lalu telah lebih dari 20 ribu kali. Jika dirata-rata, negara yahudi tersebut melakukan sembilan pelanggaran setiap harinya.
"Israel telah 3.400 kali melakukan pelanggaran atas wilayah kedaulatan darat, udara, dan air Lebanon," seperti dilansir dalam Presstv, Rabu (26/12/2012).
Pemerintah Lebanon sebetulnya telah sering mengajukan keluhan pada PBB, namun Israel tetap bergeming. Mereka tetap saja melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran ini membuktikan bahwa Israel memang memiliki sifat dasar yang bermusuhan. Pemerintah Lebanon menyadari, dalam kasus ini kami berhadapan dengan standar ganda. Di mana Israel selalu diperlakukan sebagai pengecualian, sementara mereka tidak pernah mendapatkan hukuman atas berbagai bentuk pelanggaran yang mereka lakukan," ungkap Qassam Hashem, Anggota Parlemen Lebanon.
Seperti diketahui, Lebanon dan Israel akhinrya melakukan gencatan senjata setelah menyepakati resolusi perdamian DK PBB No. 1701 tahun 2006. Gencatan senjata itu terjadi, setelah Israel melancarkan agresi pada 2006 lalu.
Presstv mencatat, total pelanggaran wilayah kedaulatan dan interitas Lebanon sejak 2006 lalu telah lebih dari 20 ribu kali. Jika dirata-rata, negara yahudi tersebut melakukan sembilan pelanggaran setiap harinya.
(esn)