Pemerintah Sudan Selatan usir penyidik HAM PBB
Senin, 05 November 2012 - 12:43 WIB
Pemerintah Sudan Selatan usir penyidik HAM PBB
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Sudan Selatan mengusir Sandra Beidas, seorang pejabat PBB yang melakukan penyelidikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Minggu (5/11/2012).
Juru bicara pemerintah Sudan Selatan, Barnaba Marial Benjamin, mengatakan, Beidas telah menerbitkan laporan yang tidak etis. Sebuah laporan yang tidak memiliki kebenaran.
"Penyidik telah mengeluarkan sebuah laporan pelanggaran HAM yang tidak bisa di verifikasi kebenarnya dan diterbitkan tanpa ada pembenaran. Laporan ini tidak etis dan tidak bisa dijelaskan lebih lanjut," imbuh Benjamin
Pengusiran tersebut dikaitkan dengan adanya laporan penyikasan laporan pelanggaran HAM yang diterbitkan pada Agustus lalu. MIliter Sudan Selatan dituduh melakukan penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan, dan penculikan.
Laporan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Sudan Selatan tidak hanya diterbitkan oleh PBB, tapi, kelompok HAM juga menerbitkan laporan serupa.
Menanggapi tindakan pemerintah Sudan Selatan, Kepala misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS), Hilde Johnson, mengatakan, tindakan tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum atas Piagam PBB.
Johnson mengaku telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah Sudan Selatan. "Lembaga tersebut bertugas melakukan pemantauan, penyelidikan, pelaporan, dan pengembangan kapasitas. Semuanya merupakan elemen inti dari mandat UNMISS yang harus dilindungi," terang Johnson.
Bulan lalu, Amnesty International melaporkan, bahwa pasukan keamanan Sudan Selatan telah melakukan tindakan "mengejutkan" dengan melakukan kekerasan secara meluas pada warga sipil yang mencakup pembunuhan dan perkosaan.
Juru bicara pemerintah Sudan Selatan, Barnaba Marial Benjamin, mengatakan, Beidas telah menerbitkan laporan yang tidak etis. Sebuah laporan yang tidak memiliki kebenaran.
"Penyidik telah mengeluarkan sebuah laporan pelanggaran HAM yang tidak bisa di verifikasi kebenarnya dan diterbitkan tanpa ada pembenaran. Laporan ini tidak etis dan tidak bisa dijelaskan lebih lanjut," imbuh Benjamin
Pengusiran tersebut dikaitkan dengan adanya laporan penyikasan laporan pelanggaran HAM yang diterbitkan pada Agustus lalu. MIliter Sudan Selatan dituduh melakukan penyiksaan, pemerkosaan, pembunuhan, dan penculikan.
Laporan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Sudan Selatan tidak hanya diterbitkan oleh PBB, tapi, kelompok HAM juga menerbitkan laporan serupa.
Menanggapi tindakan pemerintah Sudan Selatan, Kepala misi PBB di Sudan Selatan (UNMISS), Hilde Johnson, mengatakan, tindakan tersebut merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum atas Piagam PBB.
Johnson mengaku telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah Sudan Selatan. "Lembaga tersebut bertugas melakukan pemantauan, penyelidikan, pelaporan, dan pengembangan kapasitas. Semuanya merupakan elemen inti dari mandat UNMISS yang harus dilindungi," terang Johnson.
Bulan lalu, Amnesty International melaporkan, bahwa pasukan keamanan Sudan Selatan telah melakukan tindakan "mengejutkan" dengan melakukan kekerasan secara meluas pada warga sipil yang mencakup pembunuhan dan perkosaan.
(esn)