Turki gelar sidang tersangka kudeta
A
A
A
Sindonews.com - Turki mengelar sidang pengadilan bagi eks tentara yang dituduh melakukan kudeta kepada pemerintah pada 2003.
Mantan Kepala Angkatan Bersenjata Turki Ilker Basbug dituntut atas tuduhan persekongkolan untuk mengulingkan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Recep Tayyip Erdogan 2003. Selain itu, Ilker juga dituduh sebagai kepala pemimpin Geng Ergenekon yang mencoba untuk mengulingkan pemerintahan yang sah.
Jaringan Ergenekon juga dituduh membangun situs website untuk menyebarkan propaganda anti-pemerintah untuk mengacaukan negara itu.
Persidangan kasus Ergenekon melibatkan banyak pejabat yang antipemerintah yang dibentuk oleh orang-orang militer dan sekuler.
Beberapa perwira yang yang menjadi tertuduh dalam kasus ini mengatakan mereka bertindak dalam rantai komando dan400 orang juga telah bersiap untukdisidangkan.
Jaksa penuntut dalam persidangan mengatakan pada tahun 2003 kelompok nasionalis garis keras berusaha untuk menjatuhkan pemerintah PM Recep Tayyip Erdogan.
Kepada jaksa penuntut, Ilker menyangkal tuduhan yang tidak beralasana kepada dirinya.
“Menuduh seseorang membentuk dan mengarahkan kelompok teroris, kita bisa sebut bahwa itu adalah sebuah khayalan," kata Ilker kepada Jaksa seperti dikutip dalam BBC, Jumat (6/1/2012).
Militer Turki percaya bahwa eks tentara tersebut adalah penjamin konstitusi negara sekuler bagi Turki dan telah tiga kali melakukan kudeta selama tahun 1960-1980.(azh)
Mantan Kepala Angkatan Bersenjata Turki Ilker Basbug dituntut atas tuduhan persekongkolan untuk mengulingkan pemerintahan Perdana Menteri (PM) Recep Tayyip Erdogan 2003. Selain itu, Ilker juga dituduh sebagai kepala pemimpin Geng Ergenekon yang mencoba untuk mengulingkan pemerintahan yang sah.
Jaringan Ergenekon juga dituduh membangun situs website untuk menyebarkan propaganda anti-pemerintah untuk mengacaukan negara itu.
Persidangan kasus Ergenekon melibatkan banyak pejabat yang antipemerintah yang dibentuk oleh orang-orang militer dan sekuler.
Beberapa perwira yang yang menjadi tertuduh dalam kasus ini mengatakan mereka bertindak dalam rantai komando dan400 orang juga telah bersiap untukdisidangkan.
Jaksa penuntut dalam persidangan mengatakan pada tahun 2003 kelompok nasionalis garis keras berusaha untuk menjatuhkan pemerintah PM Recep Tayyip Erdogan.
Kepada jaksa penuntut, Ilker menyangkal tuduhan yang tidak beralasana kepada dirinya.
“Menuduh seseorang membentuk dan mengarahkan kelompok teroris, kita bisa sebut bahwa itu adalah sebuah khayalan," kata Ilker kepada Jaksa seperti dikutip dalam BBC, Jumat (6/1/2012).
Militer Turki percaya bahwa eks tentara tersebut adalah penjamin konstitusi negara sekuler bagi Turki dan telah tiga kali melakukan kudeta selama tahun 1960-1980.(azh)
()