AS Tunda Kembalikan Lebih Banyak Dana 1MDB ke Malaysia
Jum'at, 06 Maret 2020 - 17:30 WIB
AS Tunda Kembalikan Lebih Banyak Dana 1MDB ke Malaysia
A
A
A
KUALA LUMPUR - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menunda mengembalikan ke Malaysia dana USD240 juta yang berasal dari uang yang diduga dicuri dari 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Kabar itu diungkapkan dua sumber yang mengetahui langsung tentang masalah itu. Penundaan pengembalian dana itu diduga karena ketidakpastian politik yang kini sedang terjadi di Malaysia.
Malaysia mengalami krisis politik saat Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, 94, mundur pada 24 Februari.
Dia kemudian diganti oleh Muhyiddin Yassin pada Minggu (29/3) yang membangun koalisi dengan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang kalah pemilu 2018 karena tuduhan korupsi terkait 1MDB.
Departemen Kehakiman AS menyatakan dana USD4,5 miliar dicuri dari 1MDB di era pemerintahan PM Najib Razak yang berasal dari UMNO. Kini Najib masih menjalani pengadilan korupsi.
Sejak 2016, Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan sipil untuk menyita berbagai aset senilai USD1,7 miliar yang diduga dicuri dari 1MDB.
Mei lalu, AS mulai mengembalikan beberapa dana yang telah mereka peroleh. Pengiriman pertama sekitar USD200 juta.
"Departemen Kehakiman AS awalnya menjadwalkan pengembalian dana selanjutnya ke Malaysia pada 19 Februari, namun ada alasan teknis sehingga transfer itu tidak dilakukan," ungkap dua sumber tersebut pada Reuters.
"Total jumlahnya sekitar USD240 juta," ungkap satu sumber.
"Namun saat Mahathir mundur, AS memutuskan menghentikan pembayaran karena ketidakpastian atas apa yang akan terjadi selanjutnya," papar sumber itu.
Juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar atas laporan itu.
Kabar itu diungkapkan dua sumber yang mengetahui langsung tentang masalah itu. Penundaan pengembalian dana itu diduga karena ketidakpastian politik yang kini sedang terjadi di Malaysia.
Malaysia mengalami krisis politik saat Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, 94, mundur pada 24 Februari.
Dia kemudian diganti oleh Muhyiddin Yassin pada Minggu (29/3) yang membangun koalisi dengan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang kalah pemilu 2018 karena tuduhan korupsi terkait 1MDB.
Departemen Kehakiman AS menyatakan dana USD4,5 miliar dicuri dari 1MDB di era pemerintahan PM Najib Razak yang berasal dari UMNO. Kini Najib masih menjalani pengadilan korupsi.
Sejak 2016, Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan sipil untuk menyita berbagai aset senilai USD1,7 miliar yang diduga dicuri dari 1MDB.
Mei lalu, AS mulai mengembalikan beberapa dana yang telah mereka peroleh. Pengiriman pertama sekitar USD200 juta.
"Departemen Kehakiman AS awalnya menjadwalkan pengembalian dana selanjutnya ke Malaysia pada 19 Februari, namun ada alasan teknis sehingga transfer itu tidak dilakukan," ungkap dua sumber tersebut pada Reuters.
"Total jumlahnya sekitar USD240 juta," ungkap satu sumber.
"Namun saat Mahathir mundur, AS memutuskan menghentikan pembayaran karena ketidakpastian atas apa yang akan terjadi selanjutnya," papar sumber itu.
Juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak berkomentar atas laporan itu.
(sfn)