Ancam Masjid Christchurch, Remaja Selandia Baru Dicokok Polisi

Rabu, 04 Maret 2020 - 16:23 WIB
Ancam Masjid Christchurch,...
Ancam Masjid Christchurch, Remaja Selandia Baru Dicokok Polisi
A A A
WELLINGTON - Polisi Selandia Baru menangkap seorang remaja pria berusia 19 tahun atas ancaman "menjijikan" terhadap salah masjid di Christchurch yang menjadi target penembakan massal tahun lalu. Insiden ini terjadi disaat Selandia Baru bersiap untuk memperingati satu tahun penembakan massal paling berdarah di negara itu.

Pesan intimidasi yang dibuat pada aplikasi pesan terenkripsi menunjukkan seorang pria menggunakan balaclava duduk di mobil di luar masjid Al Noor disertai dengan teks bernada ancaman dan emoji senjata.

"Jenis pencitraan ini tidak memiliki tempat di Aotearoa Selandia Baru - itu menjijikkan dan tidak akan ditoleransi," kata komandan polisi Canterbury, John Price dalam sebuah pernyataan, merujuk pada negara itu dengan nama Maori dan Inggris seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan remaja pria yang belum disebutkan namanya itu ditangkap setelah polisi mengeksekusi surat perintah penggeledahan di sebuah alamat di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk sebuah kendaraan.

Price mengatakan remaja pria itu telah didakwa atas masalah yang tidak terkait, yang tidak diungkapkan, dan polisi masih mengumpulkan bukti atas ancaman terhadap masjid.

Dia mengatakan polisi juga telah meningkatkan patroli di sekitar masjid Al Noor serta Linwood dan akan mempertahankan "kehadiran yang terlihat" ketika mendekati peringatan 15 Maret.

"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya.

Price memuji anggota masyarakat yang melaporkan foto ancaman itu dan memperingatkan agar tidak membagikannya di dunia maya.

Ia mengatakan foto itu telah dirujuk ke kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk melihat apakah gambar itu harus diklasifikasikan sebagai materi yang tidak pantas, yang akan menjadikannya sebagai kejahatan yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Shanks tahun lalu melarang video live aksi penembakan di media sosial dan seorang pria Christchurch yang kemudian berbagi video itu dipenjara selama enam bulan.

Tahun lalu seorang pendukung supremasi kulit putih membantai 51 jamaah yang akan melakukan salat Jumat di dua masjid Christchurch.

Tersangka penyerang masjid, Brenton Tarrant, berkebangsaan Australia, akan diadili pada 2 Juni menghadapi dakwaan terorisme plus 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan atas pembunuhan itu.
(ian)
Berita Terkait
Angkat Keberagaman,...
Angkat Keberagaman, Ardern Tunjuk Wanita Maori Bertato hingga Pria Gay Dalam Kabinetnya
Bulan Depan, Selandia...
Bulan Depan, Selandia Baru Kembali Gelar Turnamen Tenis
Pelaku Penembakan Polisi...
Pelaku Penembakan Polisi Selandia Baru Tertangkap
Selandia Baru Heboh,...
Selandia Baru Heboh, Kelelawar Menangkan Kontes Burung Tahunan
Tersesat, Pinguin Antartika...
Tersesat, Pinguin Antartika Ini Berenang 3.000 km ke Selandia Baru
Negara Paling Damai...
Negara Paling Damai di Tahun 2022 Menurut Global Peace Index
Berita Terkini
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
42 menit yang lalu
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
1 jam yang lalu
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
2 jam yang lalu
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
3 jam yang lalu
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
3 jam yang lalu
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved