Pendiri WikiLeaks Assange Kemungkinan Minta Suaka di Prancis
A
A
A
LONDON - Pendiri WikiLeaks Julian Assange kemungkinan mencari suaka di Prancis. Saat ini Assange dipenjara di Inggris untuk melawan ekstradisi ke Amerika Serikat (AS) dalam kasus spionase dan peretasan komputer.
Pengacara Assange, Eric Dupond-Moretti menyatakan, tim hukum Assange akan menghubungi Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengajukan kasus bagi Assange agar mendapat suaka di Prancis.
Assange menyatakan anak termudanya dan ibu anak itu warga Prancis. Tim pengacara Assange menyatakan permintaan untuk suaka itu bukan permintaan biasa karena Assange tidak berada di wilayah Prancis.
Dupond-Moretti menyatakan permintaan suaka di Prancis itu berdasarkan alasan kemanusiaan dan kesehatan, mengingat Assange menunjukkan tanda-tanda "siksaan psikologis".
"Pasal 53 konstitusi kita juga memungkinkan Prancis memberi suaka pada seseorang yang sedang terancam dengan alasan ekspresi kebebasannya," kata Dupond-Moretti pada Europe 1.
Assange, 48, telah bersembunyi selama tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador di London sebelum dia dibawa keluar pada April lalu. Dia diinginkan di AS atas 18 dakwaan, termasuk konspirasi meretas komputer pemerintah dan pelanggaran hukum spionase. Dia dapat dipenjara puluhan tahun jika terbukti bersalah dalam kasus itu.
Assange saat ini dipenjara di London. Hakim Vanessa Baraitser akan mendengar argumen pekan depan tentang bagaimana dia seharusnya atau tidak seharusnya dikirim ke AS.
Assange pernah meminta suaka di Prancis pada 2015 namun permintaan itu ditolak.
Pengacara Assange, Eric Dupond-Moretti menyatakan, tim hukum Assange akan menghubungi Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengajukan kasus bagi Assange agar mendapat suaka di Prancis.
Assange menyatakan anak termudanya dan ibu anak itu warga Prancis. Tim pengacara Assange menyatakan permintaan untuk suaka itu bukan permintaan biasa karena Assange tidak berada di wilayah Prancis.
Dupond-Moretti menyatakan permintaan suaka di Prancis itu berdasarkan alasan kemanusiaan dan kesehatan, mengingat Assange menunjukkan tanda-tanda "siksaan psikologis".
"Pasal 53 konstitusi kita juga memungkinkan Prancis memberi suaka pada seseorang yang sedang terancam dengan alasan ekspresi kebebasannya," kata Dupond-Moretti pada Europe 1.
Assange, 48, telah bersembunyi selama tujuh tahun di Kedutaan Besar Ekuador di London sebelum dia dibawa keluar pada April lalu. Dia diinginkan di AS atas 18 dakwaan, termasuk konspirasi meretas komputer pemerintah dan pelanggaran hukum spionase. Dia dapat dipenjara puluhan tahun jika terbukti bersalah dalam kasus itu.
Assange saat ini dipenjara di London. Hakim Vanessa Baraitser akan mendengar argumen pekan depan tentang bagaimana dia seharusnya atau tidak seharusnya dikirim ke AS.
Assange pernah meminta suaka di Prancis pada 2015 namun permintaan itu ditolak.
(sfn)