Curi Masker, Seorang WNI Dihukum Penjara di Hong Kong

Jum'at, 21 Februari 2020 - 16:01 WIB
Curi Masker, Seorang...
Curi Masker, Seorang WNI Dihukum Penjara di Hong Kong
A A A
HONG KONG - Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong, Ricky Suhendar membenarkan kabar bahwa ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas Hong Kong karena mencuri masker. Ricky mengatakan WNI tersebut bukan hanya mencuri, tapi juga menjual kembali masker hasil curian tersebut.

"Benar seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atas nama Masriki didakwa dan terbukti bersalah mencuri masker di daerah Causeway Bay. Hakim telah memutuskan hukuman penjara empat minggu bagi yang bersangkutan," ucap Ricky dalam sebuah pernyataan yang diterima Sindonews pada Jumat (21/2/2020).

"Selain itu yang bersangkutan juga diperintahkan mengembalikan uang sebesar 12 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp21 juta yang diakui hasil menjual masker curiannya," sambungnya.

Dia mengatakan, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Hong Kong tersebut memonitor secara dekat kasus ini dan memastikan bahwa yang bersangkutan mendapat penterjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan.

Berdasarkan pantauan KJRI, jelasnya, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai. Namun karena perbuatan Masriki, yang sangat tidak terpuji di tengah-tengah kesulitan yang dialami masyarakat Hong Kong, Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

Ricky lalu menuturkan bahwa KJRI belum bisa mengunjungi Masriki karena lembaga pemasyarakatan dalam posisi ditutup dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"Menyikapi kasus ini KJRI Hong Kong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para PMI untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum," ujarnya.

"Selain itu KJRI juga terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dengan berbagai instansi di pusat, pemerintah daerah dan BUMN untuk menyuplai masker bagi para PMI yang membutuhkannya. Sampai saat ini KJRI telah salurkan lebih dari 150 ribu masker secara gratis bagi para PMI di Hong Kong," tukasnya.
(sfn)
Berita Terkait
Laboratorium Virus Wuhan...
Laboratorium Virus Wuhan Punya 3 Jenis Virus Corona
Ahli Virus Prancis:...
Ahli Virus Prancis: Virus Corona Bukan Produk Alam
Hong Kong Racik Tiga...
Hong Kong Racik Tiga Obat Mujarab atasi Covid-19
Usut Asal-usul Virus...
Usut Asal-usul Virus Corona, Tim Penyelidik WHO Tiba di Wuhan
Pria Bernama Wuhan Ini...
Pria Bernama Wuhan Ini Namai Bayinya dengan Kota Asal COVID-19
Cerita Dokter China...
Cerita Dokter China yang Temukan Virus Corona di Wuhan
Berita Terkini
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
7 jam yang lalu
Apa yang Ada dan Tidak...
Apa yang Ada dan Tidak Ada dalam Draf Kesepakatan Damai AS-Iran?
9 jam yang lalu
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
10 jam yang lalu
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
12 jam yang lalu
Iran Tegaskan Belum...
Iran Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Akhir dengan AS
12 jam yang lalu
Terungkap, Pokemon Go...
Terungkap, Pokemon Go Bantu Militer AS Petakan Dunia
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved