Hong Kong Racik Tiga Obat Mujarab atasi Covid-19

Senin, 11 Mei 2020 - 07:05 WIB
loading...
Hong Kong Racik Tiga...
Warga beraktivitas dengan menerapkan social distancing untuk mencegahpenyebaran virus korona (Covid-19) di Hong Kong beberapa waktu lalu. Foto/Reuters
A A A
HONG KONG - Sejumlah peneliti di Hong Kong berhasil mengombinasikan tiga obat yang cukup ampuh menyembuhkan para pasien virus corona (Covid-19). Tiga jenis obat yang diracik terdiri atas HIV lopinavir–ritonavir, hepatitis ribavirin, dan multiple sclerosis interferon beta. Temuan itu dipublikasikan jurnal medis Lancet yang menyebutkan orang yang mendapatkan pengobatan tiga obat itu berhasil menurunkan gejala Covid-19 dalam kurun waktu lima hari.

Racikan tersebut telah diujicobakan terhadap 127 pasien. “Uji coba kita menunjukkan perawatan awal bisa menyembuhkan gejala penyakit Covid-19 dan menekan jumlah virus di tubuh pasien,” kata profesor di Universitas Hong Kong, Kwok Yung Yuen, yang memimpin penelitian, dilansir Reuters.

Kwok menilai temuan ini langkah maju dalam upaya penanganan Covid-19. Apalagi, dengan berkurangnya gejala infeksi Covid-19, potensi risiko penularan terhadap petugas medis juga bisa ditekan. Saat uji coba tersebut, semua pasien juga mendapatkan perawatan yang dibutuhkan seperti ventilator, dukungan alat cuci darah, dan obat antibiotik. “Temuan tersebut memang menjadi daya dorongan yang positif,” kata Kwok.

Meski demikian, Kwok menilai, kombinasi tiga jenis obat tersebut perlu diuji coba dalam skala yang lebih besar bagi pasien Covid-19. Para pakar kesehatan yang independen menilai temuan tersebut sangat positif. Namun, mereka mengatakan perlu pengujian dalam skala yang lebih luas. “Saat ini perlu uji acak yang lebih banyak untuk menunjukkan hasil tertentu,” kata Stephen Evans, profesor farmasi epidemilogi, di London School of Hygiene & Tropical Medicine.

Dia mengatakan, pengalaman bertahun-tahun menggunakan obat HIV-AIDS ternyata dengan kombinasi obat lain bisa digunakan untuk menyembuhkan pasien Covid-19. Hal senada diungkapkan Sarah Shalhoub, pakar penyakit menular dari Universitas Western di Kanada. “Kajian itu menunjukkan adanya langkah maju dalam menemukan terapi untuk penyakit virus corona,” katanya.

Para peneliti di Hong Kong kini juga sedang melaksanakan uji coba efektivitas remdesivir, obat yang awalnya dikembangkan untuk Ebola, tetapi kini digunakan untuk merawat pasien Covid-19. Beberapa waktu lalu Badan Obat dan Makanan AS (FDA) telah memerintahkan penggunaan obat remdesivir untuk merawat pasien Covid-9. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah uji klinis terbaru menunjukkan obat tersebut bisa memulihkan pasien yang terinfeksi virus corona. Namun, obat tersebut sebenarnya tidak terlalu meningkatkan faktor keselamatan pasien corona.

Para pakar pun memperingatkan agar obat Ebola yang diproduksi perusahaan farmasi Gilead di California agar tidak disebut sebagai “senjata magis” bagi pasien corona. Obat itu memiliki kemampuan mengintervensi gen virus dan merusak kemampuan virus untuk berkembang.

CEO Gilead Daniel O'Day mengungkapkan, perintah FDA itu merupakan langkah penting dalam penanganan Covid-19. “Perusahaan akan mendonasikan 1,5 juta obat tersebut,” katanya, dilansir BBC.

Komisioner FDA Stephen Hahn mengungkapkan, pertama kalinya obat Covid-19 secara resmi diumumkan kepada publik. “Kita sangat bangga menjadi bagian hal tersebut,” ujarnya. Meski demikian, saran FDA bukan persetujuan formal karena harus membutuhkan kajian yang lebih tinggi.

Uji klinis remdesivir dilaksanakan National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) AS yang menemukan obat tersebut mampu menurunkan durasi gejala Covid-19 dari 15 hari menjadi 11 hari. Uji coba itu dilakukan kepada 1.063 orang di rumah sakit di seluruh dunia, termasuk AS, Prancis, Italia, Inggris, China, dan Korea Selatan. “Remdesivir memiliki dampak signifikan dan positif untuk pemulihan pasien Covid-19,” kata Direktur NIAID Anthony Fauci.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)