Dikarantina, Para Penumpang Kapal Pesiar Tak Boleh Keluar Kabin

Rabu, 05 Februari 2020 - 13:02 WIB
Dikarantina, Para Penumpang...
Dikarantina, Para Penumpang Kapal Pesiar Tak Boleh Keluar Kabin
A A A
TOKYO - Sekitar 3.700 orang harus menjalani dua pekan dikarantina di atas kapal pesiar Diamond Princess yang melepas jangkar di perairan Jepang. Karantina berlangsung setelah petugas kesehatan mengonfirmasi ada 10 orang di atas kapal yang dites positif virus corona dan diduga terdapat lebih banyak kasus lagi.

Saat para pasien yang terinfeksi virus corona dipindahkan oleh penjaga pantai Jepang ke rumah sakit di daratan utama, ribuan penumpang dan kru di kapal yang dikelola Carnival Corp itu harus rela dikarantina.

"Saya ingin melakukan perawatan kesehatan para penumpang dan kru serta membuat setiap upaya mencegah penyebaran virus," ungkap Menteri Kesehatan Jepang Katsunobu Kato di Tokyo.

Keputusan itu berarti para penumpang di kapal itu akan tetap berada di atas kapal selama minimal 14 hari di pelabuhan Yokohama, dekat Tokyo. Sebelum virus itu terdeteksi, kapal itu berencana melakukan perjalanan delapan hari mulai Selasa (4/2).

Para penumpang kapal mengunggah ke media sosial apa saja yang mereka alami. Mereka mengunggah foto-foto petugas medis memakai masker dan pakaian pelindung sedang melakukan pemeriksaan kesehatan, makanan yang diberikan di tiap kamar, koridor yang kosong dan dek kapal yang tak boleh dikunjungi lagi.

Penumpang asal Inggris David Abel menjelaskan, semua penumpang diminta tetap berada di kabin mereka pada Rabu (24/2) pagi, dengan para petugas mengirimkan makanan ke tiap kamar.

"Tantangan situasi untuk saya ialah saya diabetes yang tergantung insulin," ujar Abel dalam video yang direkam di kabin dan diunggah di halaman Facebook.

Menurut dia, makanan rutin yang dia konsumsi menjadi bagian penting untuk mengelola kondisinya.

"Kami tak memiliki pilihan pada apa yang kami bisa makan, pengumuman terbaru adalah mereka mulai di dek bawah dan bekerja ke atas. Saya di dek kesembilan,," tutur Abel.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)