Senat AS: Sidang Pemakzulan Trump Selasa Pekan Depan

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:18 WIB
Senat AS: Sidang Pemakzulan...
Senat AS: Sidang Pemakzulan Trump Selasa Pekan Depan
A A A
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) akan memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Selasa pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh pemimpin mayoritas Senat AS Mitch McConnell.

Pemimpin Partai Republik itu mengatakan mungkin ada beberapa langkah awal dalam proses pemakzulan yang dilakukan oleh Senat pada minggu ini.

Dikutip dari Sputnik, McConnell mengatakan kepada wartawan ia mengharapkan Senat menerima pasal-pasal pemakzulan dari DPR AS pada hari Rabu waktu setempat sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil langkah awal menuju memulai persidangan. Sebagai contoh, sebelum persidangan dimulai, Ketua Mahkamah Agung John Roberts harus bersumpah sebagai anggota juri.

"Yang sebenarnya akan mengatur kami untuk memulai persidangan Selasa depan," terang McConnell terkait beberapa langkah awal dalam proses pemakzulan seperti disitir dari Reuters, Rabu (15/1/2020).

Ketua DPR AS Nancy Pelosi (D-CA) mengatakan pihaknya akan memberikan suara untuk memajukan dua pasal pemakzulan ke Senat pada hari Rabu.

Senator Lindsey Graham mencatat jika semua berjalan sesuai jadwal, argumen pembukaan dalam persidangan dapat dimulai pada Selasa depan. Graham dan Senator Mike Rounds mengatakan rencana persidangan McConnell akan menjamin suara untuk memanggil saksi dan mendengarkan bukti baru.

McConnell mencatat ada sedikit atau tidak ada sentimen di kalangan Partai Republik di Senat untuk bergerak menghentikan pasal-pasal pemakzulan tanpa terlebih dahulu mendengar argumen. Sebelumnya Partai Demokrat khawatir ini akan terjadi, di mana hal itu akan dengan cepat mengakhiri upaya mereka untuk menghukum presiden.

Trump didakwa oleh DPR hampir sebulan yang lalu karena penyalahgunaan kekuasaan, karena berusaha menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki pesaing politiknya dari Partai Demokrat mantan Wakil Presiden AS Joe Biden dan anaknya, Hunter Biden. Pasal kedua tentang pemakzulan adalah untuk menghalangi Kongres, karena Trump mengganggu penyelidikan DPR, terutama dengan mengarahkan cabang eksekutif untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan. (Baca: Resmi, DPR AS Makzulkan Trump )
(ian)
Berita Terkait
Dimakzulkan Kedua Kali,...
Dimakzulkan Kedua Kali, Trump Minta Pendukungnya Tetap Tenang
Trump Jadi Presiden...
Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Pendukung Trump dan...
Pendukung Trump dan Massa Anti-Trump Bentrok di Washington DC
Berita Terkini
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
31 menit yang lalu
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
1 jam yang lalu
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
2 jam yang lalu
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
2 jam yang lalu
AS Hendak Beli Kepulauan...
AS Hendak Beli Kepulauan Chagos, Ini Tujuannya
3 jam yang lalu
Iran Luncurkan Gelombang...
Iran Luncurkan Gelombang Kedua Serangan Rudal, Jenderal Tertinggi Israel Sembunyi di Bunker
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved