Senat AS: Sidang Pemakzulan Trump Selasa Pekan Depan

Rabu, 15 Januari 2020 - 09:18 WIB
Senat AS: Sidang Pemakzulan...
Senat AS: Sidang Pemakzulan Trump Selasa Pekan Depan
A A A
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) akan memulai sidang pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump pada Selasa pekan depan. Hal itu diungkapkan oleh pemimpin mayoritas Senat AS Mitch McConnell.

Pemimpin Partai Republik itu mengatakan mungkin ada beberapa langkah awal dalam proses pemakzulan yang dilakukan oleh Senat pada minggu ini.

Dikutip dari Sputnik, McConnell mengatakan kepada wartawan ia mengharapkan Senat menerima pasal-pasal pemakzulan dari DPR AS pada hari Rabu waktu setempat sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil langkah awal menuju memulai persidangan. Sebagai contoh, sebelum persidangan dimulai, Ketua Mahkamah Agung John Roberts harus bersumpah sebagai anggota juri.

"Yang sebenarnya akan mengatur kami untuk memulai persidangan Selasa depan," terang McConnell terkait beberapa langkah awal dalam proses pemakzulan seperti disitir dari Reuters, Rabu (15/1/2020).

Ketua DPR AS Nancy Pelosi (D-CA) mengatakan pihaknya akan memberikan suara untuk memajukan dua pasal pemakzulan ke Senat pada hari Rabu.

Senator Lindsey Graham mencatat jika semua berjalan sesuai jadwal, argumen pembukaan dalam persidangan dapat dimulai pada Selasa depan. Graham dan Senator Mike Rounds mengatakan rencana persidangan McConnell akan menjamin suara untuk memanggil saksi dan mendengarkan bukti baru.

McConnell mencatat ada sedikit atau tidak ada sentimen di kalangan Partai Republik di Senat untuk bergerak menghentikan pasal-pasal pemakzulan tanpa terlebih dahulu mendengar argumen. Sebelumnya Partai Demokrat khawatir ini akan terjadi, di mana hal itu akan dengan cepat mengakhiri upaya mereka untuk menghukum presiden.

Trump didakwa oleh DPR hampir sebulan yang lalu karena penyalahgunaan kekuasaan, karena berusaha menekan pemerintah Ukraina untuk menyelidiki pesaing politiknya dari Partai Demokrat mantan Wakil Presiden AS Joe Biden dan anaknya, Hunter Biden. Pasal kedua tentang pemakzulan adalah untuk menghalangi Kongres, karena Trump mengganggu penyelidikan DPR, terutama dengan mengarahkan cabang eksekutif untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan. (Baca: Resmi, DPR AS Makzulkan Trump )
(ian)
Berita Terkait
Dimakzulkan Kedua Kali,...
Dimakzulkan Kedua Kali, Trump Minta Pendukungnya Tetap Tenang
Trump Jadi Presiden...
Trump Jadi Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Pendukung Trump dan...
Pendukung Trump dan Massa Anti-Trump Bentrok di Washington DC
Berita Terkini
Siapa Charles Q. Brown...
Siapa Charles Q. Brown Jr? Jenderal AS yang Dipecat Trump Kritik Pemanfaatan Militer untuk Misi Politik
14 menit yang lalu
5 Alasan Pemakaman Ayatollah...
5 Alasan Pemakaman Ayatollah Khamenei Ditunda 4 Bulan, Memperkuat Persatuan dan Revolusioner Iran
1 jam yang lalu
Lebih dari 5.000 Sekolah...
Lebih dari 5.000 Sekolah Buka Pintu bagi Para Peziarah Pemakaman Khamenei
2 jam yang lalu
Serangan Balasan Rusia...
Serangan Balasan Rusia ke Ukraina Sangat Mematikan, Ini 4 Alasannya
2 jam yang lalu
Militer Israel Akhiri...
Militer Israel Akhiri Misi Brigade Givati di Lebanon Selatan setelah 8 Bulan
3 jam yang lalu
Trump Sebut Iran Ingin...
Trump Sebut Iran Ingin Selesaikan Masalah, AS Beri Waktu untuk Pemakaman Khamenei
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved