5 Terdakwa Pembunuhan Jamal Khashoggi Divonis Mati

Senin, 23 Desember 2019 - 18:55 WIB
5 Terdakwa Pembunuhan Jamal Khashoggi Divonis Mati
5 Terdakwa Pembunuhan Jamal Khashoggi Divonis Mati
A A A
RIYADH - Jaksa penuntut umum Arab Saudi menyatakan, lima orang telah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul pada Oktober tahun lalu. Selain itu, tiga orang lainnya divonis 24 tahun penjara. (Baca juga: PBB: Pembunuhan Khashoggi Direncanakan dan Dilakukan Pejabat Saudi) Jaksa Penuntut Umum Saudi, Shalaan al-Shalaan, seperti dilansir Reuters pada Senin (23/12/2019), saat membacakan putusan sementara dalam persidangan, juga mengatakan, Saud al-Qahtani, mantan penasihat kerajaan Saudi, telah diselidiki tetapi tidak dituntut dan dibebaskan. Sebanyak 11 orang, semuanya warga Saudi diadili atas kematian Khasoghi dalam proses yang dirahasiakan di Riyadh.Khashoggi adalah pengkritik Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Ia terakhir terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, saat sedang mengurus dokumenya pernikahanmya.( Baca Juga: Baca juga: Menlu Arab Saudi Blakblakan soal Khashoggi, CIA, hingga Turki)
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5567 seconds (0.1#10.140)