Israel Kembali Tangkap Menteri Urusan Yerusalem Palestina
Minggu, 03 November 2019 - 20:08 WIB
Israel Kembali Tangkap Menteri Urusan Yerusalem Palestina
A
A
A
YERUSALEM - Pasukan Israel dilaporkan kembali menangkap Menteri Urusan Yerusalem Palestina, Fadi Hidmi. Menurut sumber setempat, Hidmi ditangkap di kediamannya di Yerusalem timur.
"Polisi dan agen intelijen Israel menggerebek rumah Hidmi di Yerusalem dan membawanya ke tahanan," kata sumber tersebut yang berbicara dalam kondisi anonim, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (3/11/2019).
Masih belum jelas mengapa menteri itu ditangkap dan sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari otoritas Israel tentang laporan penangkapan Hidmi.
Hidmi sebelumnya ditahan oleh pasukan Israel pada bulan September lalu untuk diinterogasi, sebelum akhirnya dibebaskan.
Yerusalem tetap menjadi jantung dari konflik Timur Tengah yang telah berlangsung beberapa dekade, dengan warga Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel sejak 1967, suatu hari nanti dapat berfungsi sebagai Ibu Kota negara mereka.
Hukum internasional terus memandang Yerusalem Timur, bersama dengan seluruh Tepi Barat, sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.
"Polisi dan agen intelijen Israel menggerebek rumah Hidmi di Yerusalem dan membawanya ke tahanan," kata sumber tersebut yang berbicara dalam kondisi anonim, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (3/11/2019).
Masih belum jelas mengapa menteri itu ditangkap dan sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari otoritas Israel tentang laporan penangkapan Hidmi.
Hidmi sebelumnya ditahan oleh pasukan Israel pada bulan September lalu untuk diinterogasi, sebelum akhirnya dibebaskan.
Yerusalem tetap menjadi jantung dari konflik Timur Tengah yang telah berlangsung beberapa dekade, dengan warga Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur, yang diduduki oleh Israel sejak 1967, suatu hari nanti dapat berfungsi sebagai Ibu Kota negara mereka.
Hukum internasional terus memandang Yerusalem Timur, bersama dengan seluruh Tepi Barat, sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.
(esn)