DPR AS Hukum China dengan UU Terkait Hong Kong dan Huawei

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:34 WIB
DPR AS Hukum China dengan...
DPR AS Hukum China dengan UU Terkait Hong Kong dan Huawei
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan empat Undang-undang (UU) untuk menghukum China. Tiga UU terkait unjuk rasa di Hong Kong dan satu UU terkait ekstradisi eksekutif perusahaan telekomunikasi China Huawei.

Empat UU itu disahkan melalui voting tertutup saat para anggota Kongres dari Partai Demokrat dan Partai Republik ingin mengambil sikap agresif terhadap China dan mendukung unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong yang telah berlangsung empat bulan.

Langkah ini dilakukan saat Gedung Putih terlibat perundingan rumit dengan Beijing untuk menyelesaikan masalah perang dagang. Salah satu UU itu adalah UU Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Hong Kong yang mengharuskan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS melakukan sertifikasi setiap tahun untuk memastikan Hong Kong mempertahankan otonomi sebagai pusat keuangan global.

UU kedua adalah UU Proteksi Hong Kong yang akan melarang ekspor komersial peralatan militer dan pengontrol massa yang digunakan kepolisian Hong Kong terhadap para demonstran.

Senat belum menjadwalkan voting untuk legislasi itu. Semua UU itu harus dikirim ke Gedung Putih untuk disahkan menjadi UU atau diveto untuk ditolak. Meski demikian, ajudan Komite Hubungan Luar Negeri AS menyatakan voting terkait Hong Kong akan digelar dalam beberapa pekan mendatang.

UU ketiga yang disahkan DPR adalah resolusi tak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan AS, mengecam intervensi China dalam masalah Hong Kong dan mendukung hak warga kota itu untuk berunjuk rasa.

Pemerintah Hong Kong menyesalkan pengesahan legislasi itu dan menegaskan kembali parlemen asing tidak boleh intervensi pada masalah internal kota itu.

UU keempat adalah resolusi tak mengikat yang mendukung Kanada atas langkahnya terkait permintaan AS untuk ekstradisi Meng Wanzhou, chief financial officer (CFO) raksasa telekomunikasi China Huawei Technologies Co Ltd yang ditahan di Kanada pada Desember. AS menuduh Meng melakukan penipuan perbankan dan berbisnis dengan Iran yang mendapat sanksi AS. Meng menyangkal tuduhan itu.
(sfn)
Berita Terkait
Hong Kong Peringatkan...
Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua
Diancam AS Soal UU Keamanan...
Diancam AS Soal UU Keamanan di Hong Kong, Ini Respon China
Media China Sebut Pompeo...
Media China Sebut Pompeo Orang Munafik yang Sombong
Biden Tawarkan Perlindungan...
Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam
Senat AS Menyetujui...
Senat AS Menyetujui RUU Sanksi China Terkait Hong Kong
Sanksi AS untuk Pejabat...
Sanksi AS untuk Pejabat Hong Kong Hukuman Atas Penindasan China
Berita Terkini
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
1 jam yang lalu
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
2 jam yang lalu
Makin Kewalahan, Rusia...
Makin Kewalahan, Rusia Pilih Buru Operator Drone Ukraina
2 jam yang lalu
AS Akan Rebut Pulau...
AS Akan Rebut Pulau Kharg, Iran: Kita Akan Menyambut
3 jam yang lalu
Mengapa Amerika Tak...
Mengapa Amerika Tak Pernah Mengusik Nuklir Pakistan? Ini Alasan Sebenarnya
5 jam yang lalu
Saling Gempur, Iran...
Saling Gempur, Iran Serang Target AS di Suriah, Yordania, dan Kuwait
5 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved