DPR AS Hukum China dengan UU Terkait Hong Kong dan Huawei

Rabu, 16 Oktober 2019 - 09:34 WIB
DPR AS Hukum China dengan...
DPR AS Hukum China dengan UU Terkait Hong Kong dan Huawei
A A A
WASHINGTON - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan empat Undang-undang (UU) untuk menghukum China. Tiga UU terkait unjuk rasa di Hong Kong dan satu UU terkait ekstradisi eksekutif perusahaan telekomunikasi China Huawei.

Empat UU itu disahkan melalui voting tertutup saat para anggota Kongres dari Partai Demokrat dan Partai Republik ingin mengambil sikap agresif terhadap China dan mendukung unjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong yang telah berlangsung empat bulan.

Langkah ini dilakukan saat Gedung Putih terlibat perundingan rumit dengan Beijing untuk menyelesaikan masalah perang dagang. Salah satu UU itu adalah UU Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Hong Kong yang mengharuskan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS melakukan sertifikasi setiap tahun untuk memastikan Hong Kong mempertahankan otonomi sebagai pusat keuangan global.

UU kedua adalah UU Proteksi Hong Kong yang akan melarang ekspor komersial peralatan militer dan pengontrol massa yang digunakan kepolisian Hong Kong terhadap para demonstran.

Senat belum menjadwalkan voting untuk legislasi itu. Semua UU itu harus dikirim ke Gedung Putih untuk disahkan menjadi UU atau diveto untuk ditolak. Meski demikian, ajudan Komite Hubungan Luar Negeri AS menyatakan voting terkait Hong Kong akan digelar dalam beberapa pekan mendatang.

UU ketiga yang disahkan DPR adalah resolusi tak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan AS, mengecam intervensi China dalam masalah Hong Kong dan mendukung hak warga kota itu untuk berunjuk rasa.

Pemerintah Hong Kong menyesalkan pengesahan legislasi itu dan menegaskan kembali parlemen asing tidak boleh intervensi pada masalah internal kota itu.

UU keempat adalah resolusi tak mengikat yang mendukung Kanada atas langkahnya terkait permintaan AS untuk ekstradisi Meng Wanzhou, chief financial officer (CFO) raksasa telekomunikasi China Huawei Technologies Co Ltd yang ditahan di Kanada pada Desember. AS menuduh Meng melakukan penipuan perbankan dan berbisnis dengan Iran yang mendapat sanksi AS. Meng menyangkal tuduhan itu.
(sfn)
Berita Terkait
Hong Kong Peringatkan...
Hong Kong Peringatkan AS: Cabut Status Khusus itu Pedang Bermata Dua
Biden Tawarkan Perlindungan...
Biden Tawarkan Perlindungan Bagi Warga Hong Kong, China Naik Pitam
Diancam AS Soal UU Keamanan...
Diancam AS Soal UU Keamanan di Hong Kong, Ini Respon China
Media China Sebut Pompeo...
Media China Sebut Pompeo Orang Munafik yang Sombong
Senat AS Menyetujui...
Senat AS Menyetujui RUU Sanksi China Terkait Hong Kong
Kecam UU Keamanan China,...
Kecam UU Keamanan China, AS: Kami akan Terus Dukung Kebebasan Hong Kong
Berita Terkini
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
1 jam yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
2 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
3 jam yang lalu
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
3 jam yang lalu
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
5 jam yang lalu
Rudal Iran Guncang Israel,...
Rudal Iran Guncang Israel, Trump: Netanyahu Tak Boleh Balas Dendam
5 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved