Kanselir Jerman: Zero Tolerance untuk Kebencian

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 00:07 WIB
Kanselir Jerman: Zero...
Kanselir Jerman: Zero Tolerance untuk Kebencian
A A A
HALLE - Kanselir Jerman, Angela Merkel, berjanji tidak ada toleransi atau zero tolerance' terhadap kebencian di Jerman. Hal itu diungkapkannya setelah upaya pembantaian di sebuah sinagog, ketika umat Yahudi menuntut tindakan untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya ancaman kekerasan neo-Nazi.

Dua orang ditembak mati di kota Halle, Jerman timur, pada Rabu, dengan sebuah sinagog yang menjadi sasaran utama. Tersangka, pria Jerman berusia 27 tahun, Stephan Balliet, memfilmkan serangan itu dan menyiarkannya secara online.

Para korban, dilaporkan seorang pria dan wanita Jerman, tampaknya dipilih secara acak ketika penyerang gagal mendapatkan akses ke sinagog yang telah dikepungnya dengan tembakan dan bahan peledak buatan sendiri, ketika jemaat yang ketakutan membarikade diri di dalam.

Amukan itu disiarkan langsung selama 35 menit di Twitch, dan disaksikan oleh sekitar 2.200 orang, platform online itu mengatakan. Insiden ini mengingatkan pada pembantaian di masjid Christchurch, Selandia Baru, pada bulan Maret lalu yang juga disiarkan langsung secara online.

Polisi kemudian menangkap tersangka Halle setelah pertempuran senjata yang membuatnya terluka.

Merkel mengatakan kepada konvensi serikat pekerja bahwa negara Jerman dan masyarakat sipil harus melakukan segala daya mereka untuk melawan kebencian, kekerasan dan penghinaan terhadap kehidupan manusia.

"Pasti tidak ada toleransi," tegasnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (11/10/2019).

Rabu malam, Merkel bergabung dengan gerakan solidaritas di sebuah sinagog Berlin yang bersejarah, dan dengan tegas mengutuk serangan anti-Semit.

Presiden Frank-Walter Steinmeier, bergabung dengan duta besar Israel Jeremy Issacharoff dan pejabat setempat, meletakkan bunga pada hari Kamis di kuil Halle sebelum bertemu dengan perwakilan komunitas Yahudi di dalamnya.

Dia kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa negara itu memiliki kewajiban untuk melindungi orang-orang Yahudi di tanahnya, juga mengingat kesalahan historisnya atas Holocaust.

"Harus jelas bahwa negara bertanggung jawab atas kehidupan Yahudi, untuk keamanan kehidupan Yahudi di Jerman," katanya.

Jaksa federal Peter Frank mengatakan Balliet akan didakwa dengan dua tuduhan pembunuhan dan sembilan tuduhan percobaan pembunuhan dalam apa yang disebutnya tindakan "teror" yang telah direncanakan sebagai "pembantaian".

"Balliet telah mengemas 4kg bahan peledak di mobilnya, dan ingin masuk ke sinagog untuk membunuh banyak orang," tambah Frank.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0680 seconds (0.1#10.140)