Singgung Rasial, Anwar Ibrahim Nilai Ceramah Zakir Naik Tak Pantas
A
A
A
KUALA LUMPUR - Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim menilai penceramah asal India, Zakir Naik , telah berceramah yang tidak pantas karena menyinggung rasial di Malaysia . Dia menyoroti ceramah Zakir yang menyinggung umat Hindu dan warga etnik China di negara tersebut.
"Saya tidak setuju dengan Zakir Naik tentang masalah ini. Saya tahu dia berceramah dan ada banyak hal baik di dalamnya, tetapi dia seharusnya tidak menyentuh tentang masalah rasial di negara ini," kata politisi senior tersebut dalam sebuah acara "PKR Presidential Tour" pada hari Selasa.
Anwar mengatakan hal itu ketika ditanya tentang sikapnya perihal kontroversi yang melibatkan penceramah asal India tersebut.
Anggota Parlemen Port Dickson itu melanjutkan, Zakir harus berterima kasih kepada pemerintah Malaysia karena masih mengizinkannya tinggal di negara itu.
"Pemerintah sebelumnya memberinya status penduduk tetap dan ketika Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga setuju untuk mengizinkannya tinggal di sini, ia harus berterima kasih," kata Anwar, yang menjadi kandidat perdana menteri penerus Mahathir Mohamad, seperti dikutip Bernama.
Sikap resmi PKR tentang Zakir akan diputuskan secara resmi pada hari Rabu (21/8/2019).
Zakir menghadapi penyelidikan polisi berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Pidana tentang penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian. Penyelidikan diluncurkan Kepolisian Diraja Malaysia setelah 115 laporan publik diterima polisi.
Dia telah dipanggil dua kali ke Bukit Aman (markas Kepolisian Diraja Malaysia) untuk dimintai keterangan. Pertama dia periksa selama lima jam pada Jumat (9/8/2019) dan yang kedua selama 10 jam dari Senin (19/8/2019) petang hingga Selasa dini hari.
Penceramah asal India itu dituduh telah membuat pernyataan kontroversial terhadap orang-orang Hindu dan Tionghoa atau China di Malaysia selama sebuah ceramah di Kota Bharu, Kelantan, pada 3 Agustus. Ceramahnya yang menyinggung rasial itu memicu seruan publik agar dia dideportasi ke India.
Zakir telah diburu oleh otoritas hukum India sejak 2016 atas tuduhan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui pidato berisi ujaran kebencian.
"Saya tidak setuju dengan Zakir Naik tentang masalah ini. Saya tahu dia berceramah dan ada banyak hal baik di dalamnya, tetapi dia seharusnya tidak menyentuh tentang masalah rasial di negara ini," kata politisi senior tersebut dalam sebuah acara "PKR Presidential Tour" pada hari Selasa.
Anwar mengatakan hal itu ketika ditanya tentang sikapnya perihal kontroversi yang melibatkan penceramah asal India tersebut.
Anggota Parlemen Port Dickson itu melanjutkan, Zakir harus berterima kasih kepada pemerintah Malaysia karena masih mengizinkannya tinggal di negara itu.
"Pemerintah sebelumnya memberinya status penduduk tetap dan ketika Perdana Menteri Mahathir Mohamad juga setuju untuk mengizinkannya tinggal di sini, ia harus berterima kasih," kata Anwar, yang menjadi kandidat perdana menteri penerus Mahathir Mohamad, seperti dikutip Bernama.
Sikap resmi PKR tentang Zakir akan diputuskan secara resmi pada hari Rabu (21/8/2019).
Zakir menghadapi penyelidikan polisi berdasarkan Pasal 504 Undang-Undang Pidana tentang penghinaan yang disengaja dengan maksud untuk memprovokasi pelanggaran perdamaian. Penyelidikan diluncurkan Kepolisian Diraja Malaysia setelah 115 laporan publik diterima polisi.
Dia telah dipanggil dua kali ke Bukit Aman (markas Kepolisian Diraja Malaysia) untuk dimintai keterangan. Pertama dia periksa selama lima jam pada Jumat (9/8/2019) dan yang kedua selama 10 jam dari Senin (19/8/2019) petang hingga Selasa dini hari.
Penceramah asal India itu dituduh telah membuat pernyataan kontroversial terhadap orang-orang Hindu dan Tionghoa atau China di Malaysia selama sebuah ceramah di Kota Bharu, Kelantan, pada 3 Agustus. Ceramahnya yang menyinggung rasial itu memicu seruan publik agar dia dideportasi ke India.
Zakir telah diburu oleh otoritas hukum India sejak 2016 atas tuduhan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui pidato berisi ujaran kebencian.
(mas)