Pembunuh Dua Turis Skandinavia di Maroko Divonis Hukuman Mati

Jum'at, 19 Juli 2019 - 02:07 WIB
Pembunuh Dua Turis Skandinavia...
Pembunuh Dua Turis Skandinavia di Maroko Divonis Hukuman Mati
A A A
RABAT - Tiga pria Maroko dijatuhi hukuman mati karena membunuh dua wanita asal Skandinavia di pegunungan Atlas. Louisa Vesterager Jespersen (24) dari Denmark, dan Maren Ueland (28) dari Norwegia, terbunuh di tenda mereka pada bulan Desember lalu di dekat desa Maroko Imlil, tujuan hiking yang populer.

Baca juga: Dua Wanita Skandinavia Dibunuh di Maroko, Salah Satunya Dipenggal

Pengadilan anti-terorisme di Sale, dekat Rabat Maroko, telah mendengar pada sesi sidang sebelumnya bahwa para pelaku telah bersumpah setia kepada Negara Islam (ISIS) dalam sebuah video beberapa hari sebelum pembunuhan.

Dua dari mereka - Abdessamad Ejjoud dan Youness Ouziyad - mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka telah memenggal korban, sedangkan pelaku ketiga - Rachid Afatti - mengatakan ia merekam pembunuhan itu dan memposting rekamannya secara online.Orang keempat yang mengatakan telah meninggalkan komplotan tersebut sebelum pembunuhan mendapatkan hukuman seumur hidup.

"Semoga Tuhan mengampuni kita" dan seorang menambahkan: "Tidak ada Tuhan selain Allah," ketika hakim meminta mereka untuk memberikan pernyataan terakhir sebelum memberikan putusannya seperti dikutip dari Channel News Asia, Jumat (19/7/2019).

Pengacara para pelaku, Hafida El Maksaoui, mengatakan dia akan mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.

Dua puluh orang lain yang menurut jaksa memiliki hubungan dengan para pembunuh dijatuhi hukuman antara lima dan 30 tahun karena membentuk geng kriminal untuk melakukan tindakan teroris, mendorong terorisme, merusak ketertiban umum dan aksi kejahatan lainnya.

Para pelaku semuanya adalah warga Maroko selain dari satu warga negara Swiss, Kevin Ziller Guervos, yang juga dituduh membujuk untuk bergabung dengan kelompok-kelompok militan dan mendapat hukuman 20 tahun.

Pengadilan memerintahkan empat terpidana utama untuk membayar kompensasi USD 209.000 kepada keluarga Ueland.

Sementara pengacara untuk keluarga Jespersen telah meminta negara, bukan pelaku untuk membayar, mengatakan para pelaku tidak akan mampu membayarnya. Tetapi pengadilan menolak permintaan itu dan tidak membuat perintah lain untuk pembayaran.
(ian)
Berita Terkait
Aparat Maroko Tangkap...
Aparat Maroko Tangkap 25 Tersangka Terorisme Terkait ISIS
Profil Welt, Media Rasis...
Profil Welt, Media Rasis Jerman Rasis yang Kaitkan Timnas Maroko dengan ISIS
Mengapa Maroko Disebut...
Mengapa Maroko Disebut Maghreb? Ternyata ini Penyebabnya!
Terpencil, Korban Gempa...
Terpencil, Korban Gempa Maroko Andalkan Keledai Bawa Bantuan
Tak Puas 4 Besar, Pelatih...
Tak Puas 4 Besar, Pelatih Timnas Maroko: Kami Ingin Final dan Juara!
10 Fakta Menarik Maroko,...
10 Fakta Menarik Maroko, dari Didirikan Cicit Nabi Muhammad hingga Memiliki Universitas Tertua di Dunia
Berita Terkini
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
2 jam yang lalu
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
3 jam yang lalu
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
3 jam yang lalu
Eropa Memanas! Jet tempur...
Eropa Memanas! Jet tempur Prancis Tembak Jatuh Drone Rusia di Latvia
5 jam yang lalu
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
6 jam yang lalu
Hubungan China dan Korut...
Hubungan China dan Korut Masuki Tahap Awal yang Baru
6 jam yang lalu
Infografis
6 Harimau Malaya Mati...
6 Harimau Malaya Mati dalam Kecelakaan di Jalan Raya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved