Senat Gagal Memaksa Trump Izin Kongres untuk Gempur Iran

Sabtu, 29 Juni 2019 - 04:28 WIB
Senat Gagal Memaksa...
Senat Gagal Memaksa Trump Izin Kongres untuk Gempur Iran
A A A
WASHINGTON - Pemungutan suara terpanjang dalam sejarah Senat gagal menyetujui resolusi yang memaksa Presiden Donald Trump izin Kongres Amerika Serikat (AS) jika ingin menyerang Iran.

Proses voting dan debat Senat tentang resolusi Iran belangsung hingga 10 jam. Pemungutan suara itu dilakukan setelah terjadi kegelisahan politik atas pembicaraan keras Gedung Putih untuk melawan Iran.

Resolusi untuk memaksa Trump izin Kongres bila ingin perang melawan Iran itu membutuhkan 60 suara untuk dinyatakan lolos. Tetapi penghitungan akhir adalah 50-40, yang artinya hanya 50 suara yang menyetujui resolusi.

Senator Michael Bennet yang berpartisipasi dalam debat mendukung amandemen Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA). UU itu berlaku hampir dua dekade sejak disahkan Kongres setelah serangan teroris 11 September 2001 yang melanda menara kembar World Trade Center (WTC). UU itu menyatakan presiden bisa meluncurkan perang terhadap kelompok atau pun negara lain tanpa izin Kongres.

Anggota parlemen berpendapat bahwa Trump tidak dapat terus mengandalkan UU otorisasi perang tersebut.

Senator Tom Udall mengatakan dia tidak sendirian dalam meningkatkan kekhawatiran tentang "diplomasi ping-pong" Trump dan bertindak sendiri atau sesukanya.

"Diplomasi sembrono ini mengingatkan kita pada perang dengan Irak," katanya di lantai Senat, seperti dikutip Fox News, Sabtu (29/6/2019).

Senat gagal menyetujui resolusi tersebut karena sepuluh senator tidak memberikan suara.

Ketegangan militer AS dan Iran telah meningkat selama dua bulan terakhir, setelah Trump menarik Amerika Serikat keluar dari perjanjian nuklir internasional antara Teheran dan enam kekuatan dunia (AS, Rusia, Inggris, Prancis, Jerman dan China).

Penentang resolusi yang didominasi Senator Republik berpendapat bahwa amandemen UU itu akan memberlakukan pembatasan yang tidak perlu pada Trump jika ia menghadapi ancaman dari Iran.

Sedangkan para pendukung resolusi mengatakan perlunya memastikan bahwa Kongres mempertahankan hak konstitusionalnya untuk mengizinkan penggunaan kekuatan militer dan untuk mengurangi kemungkinan salah perhitungan yang dapat menjerumuskan negara ke dalam konflik berkepanjangan.

Seminggu yang lalu, Washington membatalkan serangan udara terhadap Iran pada menit-menit akhir menjelang serangan diluncurkan.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2186 seconds (0.1#10.140)