AS Tegaskan Kebijakan Washington Soal Tepi Barat Tidak Berubah

Selasa, 11 Juni 2019 - 15:07 WIB
AS Tegaskan Kebijakan...
AS Tegaskan Kebijakan Washington Soal Tepi Barat Tidak Berubah
A A A
WASHINGTON - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa kebijakan mereka soal Tepi Barat, Palestina tidak berubah. Ini merupakan respon atas pernyataan yang dilontarkan Duta Besar AS, David Friedman mengenai wilayah tersebut.

"Posisi pemerintah mengenai wilayah pemukiman tidak berubah. Kebijakan kami di Tepi Barat tidak berubah," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Morgan Ortagus, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (11/6).

Sementara itu, mengenai kemungkinan Friedman akan menghadapi sanksi internal atas apa yang disampaikanya, Ortagus mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal itu. "Tidak ada rencana untuk melakukannya (menjatuhkan sanksi)," ungkapnya.

Sebelumnya diwartakan, dalam sebuah wawancara dengan New York Times, Friedman mengatakan, Israel berhak untuk mencaplok wilayah Tepi Barat."Dalam keadaan tertentu, saya pikir Israel memiliki hak untuk mempertahankan beberapa, tetapi tidak semua, Tepi Barat," katanya dalam wawancara itu.

Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki mengatakan, bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Friedman dimaksudkan untuk membantu Israel mencaplok wilayah Tepi Barat.Malki mengatakan, dunia internasional seharusnya memberikan reaksi keras atas pernyataan tersebut, yang sama saja dengan dukungan atas kebijakan pendudukan Israel.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk mengadukan Friedman, ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), atas pernyataannya mengenai Tepi Barat.

"Friedman memberikan bukti bahwa ia adalah ancaman bagi perdamaian dan keamanan di wilayah. Pernyataan itu adalah perpanjangan dari kebijakan pemerintah AS, yang sepenuhnya bias terhadap pendudukan dan kebijakan kolonialis ekspansionisnya," kata kementerian itu.

"Alasan apa yang bisa membenarkan logika Friedman bahwa Israel memiliki hak untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat? Hukum internasional melarang aneksasi tanah dengan kekerasan, serta kenyataan yang dipaksakan oleh kekuatan pendudukan," sambungnya.
(esn)
Berita Terkait
Suhu Udara di California...
Suhu Udara di California Tembus 100 Derajat Celcius
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Apa Pemicu Kehancuran...
Apa Pemicu Kehancuran Amerika Serikat?
Menhan Prabowo Bertemu...
Menhan Prabowo Bertemu Menhan Amerika Serikat
Pilpres Bagi Diaspora...
Pilpres Bagi Diaspora Indonesia di Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat...
Pilpres Amerika Serikat Diwarnai Kericuhan di Washington
Berita Terkini
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
12 menit yang lalu
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
52 menit yang lalu
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
1 jam yang lalu
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
2 jam yang lalu
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
2 jam yang lalu
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
3 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved