Inggris Menghukum Assange WikiLeaks Penjara 50 Minggu

Rabu, 01 Mei 2019 - 23:46 WIB
Inggris Menghukum Assange...
Inggris Menghukum Assange WikiLeaks Penjara 50 Minggu
A A A
LONDON - Seorang hakim Inggris menjatuhkan hukuman penjara 50 minggu kepada pendiri situs antikerahasiaan WikiLeaks, Julian Assange, Rabu (1/5/2019). Dia dinyatakan bersalah karena melewatkan jaminan tujuh tahun lalu dan bersembunyi di kedutaan Ekuador.

Hakim pengadilan Deborah Taylor mengatakan sulit membayangkan versi pelanggaran yang lebih serius ketika dia memberi hukuman kepada hacker berusia 47 tahun itu mendekati maksimum satu tahun dalam tahanan.

Dia mengatakan persembunyian Assange selama tujuh tahun di kedutaan Ekuador telah membebani pembayar pajak Inggris sebesar £16 juta. Menurutnya, Assange mencari suaka sebagai upaya sengaja untuk menunda sidang pengadilan.

Assange yang berambut putih berdiri tanpa ekspresi dengan tangan tergenggam saat vonis dibacakan hakim. Pendukungnya di galeri publik di Pengadilan Southwark Crown meneriaki hakim "Malu pada Anda" ketika Assange dibawa pergi.

Assange—pemburu data rahasia asal Australia—mencari suaka di kedutaan Ekuador di London pada Juni 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia. Saat itu, Swedia ingin menginterogasi hacker tersebut atas tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual.

Pengacara Assange, Mark Summers, mengungkap alasan kliennya mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador. "Karena dia hidup dengan ketakutan yang luar biasa karena akan diserahkan ke Amerika Serikat," katanya, seperti dikutip AP.

Dia mengatakan Assange memiliki ketakutan yang beralasan bahwa dia akan dianiaya dan mungkin dikirim ke kamp tahanan AS untuk para tersangka terorisme di Teluk Guantanamo.

Summers membaca sepucuk surat dari Assange yang berisi permintaan maaf atas perilakunya pada tahun 2012. "Saya melakukan apa yang menurut saya terbaik," bunyi surat Assange.

"Saya mendapati diri saya berjuang dengan keadaan yang menakutkan," lanjut surat tersebut.

Assange ditangkap 11 April 2019 setelah Ekuador mencabut suaka politiknya. Dia dituduh campur tangan urusan luar negeri Ekuador.

Dia akan menghadapi sidang pengadilan terpisah pada hari Kamis (2/5/2019) terkait permintaan ekstradisi AS. Pihak berwenang Amerika menuduh Assange berkonspirasi membobol sistem komputer Pentagon.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)