Whistleblower: Assange Mungkin akan Hadapi Pengadilan Rahasia di AS

Jum'at, 12 April 2019 - 13:09 WIB
Whistleblower: Assange...
Whistleblower: Assange Mungkin akan Hadapi Pengadilan Rahasia di AS
A A A
MOSKOW - Whistleblower, yang merupakan mantan Direktur Teknis Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) atau NSA, Bill Binney mengatakan, pendiri WikiLeaks, Julian Assange mungkin menghadapi pengadilan rahasia di AS. Ini dikarenakan sifat rahasia dari metode pengumpulan bukti pemerintah terkait kasus Assange.

Assange kemarin ditangkap oleh polisi Inggris untuk diekstradisi ke AS, di mana ia didakwa dengan konspirasi untuk membantu Chelsea Manning, mantan analis intelijen Angkatan Darat AS, membobol komputer dan mencuri data rahasia. Dia bisa menghadapi hingga lima tahun di penjara AS jika dinyatakan bersalah.

"Ancaman mendasar di sana, dengan benar-benar melakukan ini, dengan membuat tuduhan palsu terhadap Assange, hanya untuk membuatnya diekstradisi ke negara ini (AS). Sehingga kita dapat mengadilinya di bawah hukum kita. Apa yang akan mereka katakan adalah, karena semua tuduhan harus dilakukan dengan keamanan nasional, mereka harus dirahasiakan," ucap Binney, seperti dilansir Sputnik pada Jumat (12/4).

"Agar mereka tahu sesuatu seperti itu, mereka harus memiliki koleksi komunikasi antara Assange dan Chelsea Manning. Itu akan menjadi koleksi NSA, yang berarti itu diklasifikasikan secara otomatis. Itu berarti tidak dapat diperkenalkan di pengadilan terbuka," sambungnya.

Binney mengatakan, publik tidak bisa melihat data itu dan oleh karena itu persidangan akan dilakukan di balik pintu terutup. Dia menyebut, pada dasarnya Assange sudah tamat dan dia pasti akan didakwa bersalah dan akan menjalani hukuman di AS.

Dia mengatakan bahwa karena ini adalah persidangan rahasia, pemerintah dapat dengan mudah mengajukan bukti palsu terhadap pendiri WikiLeaks tanpa serangan balik, yang signifikan.

"Saya pikir itu satu-satunya cara mereka akan bisa mengatasinya. Saya pikir mereka mungkin mengarang bukti ini; mereka mengarang bukti serupa terhadap kita," katanya tentang sesama pelapor," tukas Binney.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6591 seconds (0.1#10.140)