Zakir Naik Dituduh Gelapkan Sumbangan untuk Kesejahteraan Umat Islam

Senin, 25 Maret 2019 - 15:21 WIB
Zakir Naik Dituduh Gelapkan...
Zakir Naik Dituduh Gelapkan Sumbangan untuk Kesejahteraan Umat Islam
A A A
NEW DELHI - Ulama kondang asal India, Zakir Naik, dituduh menggelapkan dana sumbangan dari negara-negara Islam yang diperuntukkan bagi kesejahteraan umat Islam. Menurut laporan media India, dana sumbangan yang digelapkan itu dikumpulkan dalam bentuk aset senilai Rs193 crore.

Times of India, yang dikutip Senin (25/3/2019), melaporkan bahwa aset-aset itu termasuk setidaknya 20 flat yang berdiri di kota-kota Mumbai dan Pune, India.

Laporan itu mengutip hasil penyelidikan pencucian uang oleh Direktorat Penegakan (ED) India. Laporan ED menyatakan Zakir menggunakan yayasannya, Islamic Research Foundation (Yayasan Penelitian Islam)—yang dimaksudkan untuk kesejahteraan sosial komunitas Muslim—untuk mengumpulkan sumbangan dan mengalihkan hasilnya untuk membeli properti.

Dia juga dituduh mengumpulkan donasi sebesar Rs65 crore dari Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Bahrain, Kuwait dan Oman, antara 2014 dan 2017.

ED bahkan melacak dana Rs49 crore yang diterima dari sumber yang tidak dapat dijelaskan di Dubai yang selanjutnya dia gunakan untuk memesan setidaknya 20 flat di Mumbai dan Pune.

Penyelidikan ED mengungkapkan bahwa sembilan flat seharga Rs13 crore dipesan di Mumbai atas nama istri dan putranya, dan 11 flat lainnya di Pune.

"Jumlah pemesanan dibayar dengan rute dari dana yang tidak dijelaskan yang diterima oleh Zakir melalui rekening bank dari istri, putra dan keponakannya," kata seorang sumber dalam penyelidikan tersebut.

Jejak transaksi juga mengungkapkan investasi Zakir sekitar Rs13 crore atas tiga properti di Mazgaon, Mumbai, dialihkan melalui rekening bank ibu, ayah dan saudara perempuannya.

Menurut ED, sumber dana itu tetap tidak dapat dijelaskan. ED pada Jumat (21/3/2019) lalu menangkap Abdul Kadir Najmudin Sathak, seorang pembantu Zakir, karena diduga membantu untuk mentransfer dana yang meragukan dari UEA kepadanya.

Zakir, yang diburu di negara asalnya India atas tuduhan pencucian uang dan terorisme, telah tinggal di Malaysia. Dia saat ini memiliki tempat tinggal permanen di negara tetangga Indonesia tersebut.

Pada Juli lalu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Malaysia tidak akan mendeportasi Zakir selama dia tidak menciptakan masalah di Malaysia.

Keberadaan Zakir, 53, di Malaysia telah dikecam oleh berbagai kelompok di negara itu karena ceramahnya dianggap tidak menghormati agama lain.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)