Suriah Minta DK PBB Tegakkan Resolusi tentang Golan

Sabtu, 23 Maret 2019 - 09:42 WIB
Suriah Minta DK PBB...
Suriah Minta DK PBB Tegakkan Resolusi tentang Golan
A A A
NEW YORK - Suriah meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menegakkan resolusi yang menyatakan Isrel harus menarik diri dari Dataran Tinggi Golan. Permintaan itu diajukan setelah Presiden Donald Trump mengatakan Amerika Serikat (AS) akan mengakui aneksasi Israel atas wilayah tersebut.

Duta Besar Suriah Bashar Jaafari, lewat sebuah surat, mendesak DK PBB untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk memastikan bahwa dewan memenuhi mandatnya dalam pelaksanaan resolusi tentang Golan.

Dalam surat itu, duta besar Suriah juga meminta Sekretaris Jenderal Antonio Guterres untuk menegaskan kembali posisi PBB tentang pendudukan Israel atas Golan, yang direbutnya dari Suriah dalam Perang Enam Hari 1967.

DK PBB dijadwalkan untuk membahas Golan pada hari Rabu selama pertemuan untuk memperbarui mandat pasukan penjaga perdamaian PBB yang dikerahkan antara Israel dan Suriah di Golan, yang dikenal sebagai UNDOF.

Dalam sebuah postingan di Twitter, Trump mengatakan sudah waktunya untuk mengakui kedaulatan Israel atas Golan. Pernyataan Trump ini berbanding terbalik dengan kebijakan AS di Timur Tengah selama beberapa dekade.

Ditanya tentang sikap Trump, juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan kebijakan PBB didasarkan pada resolusi DK PBB dan Majelis Umum tentang status Golan.

"Resolusi ini tentu saja tidak berubah. Kebijakan kami tidak berubah dalam hal itu," tegas Haq seperti dikutip dari AFP, Sabtu (23/3/2019).

AS sendiri mendukung Resolusi 242 yang diadopsi pada tahun 1967, yang menyerukan Israel untuk menarik diri dari wilayah-wilayah yang didudukinya dalam perang Enam Hari dan mengacu pada tidak dapat diterimanya akuisisi wilayah oleh perang.

DK PBB mengadopsi resolusi lain pada tahun 1973 yang menegaskan kembali permintaan untuk penarikan dan pada tahun 1981, mendukung langkah terpisah yang menolak aneksasi Golan oleh Israel.

Setelah Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, sekelompok negara Arab mengajukan resolusi pada 2017 yang mengutuk keputusan tersebut kepada Majelis Umum yang mendapat dukungan luar biasa.

Para diplomat PBB mengatakan terlalu dini untuk berspekulasi apakah akan ada langkah serupa di majelis itu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1086 seconds (0.1#10.140)