Laporan PBB Sebut Sanksi Terhadap Korut Tidak Efektif

Selasa, 05 Februari 2019 - 13:43 WIB
Laporan PBB Sebut Sanksi...
Laporan PBB Sebut Sanksi Terhadap Korut Tidak Efektif
A A A
NEW YORK - Dewan Keamanan PBB telah menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara (Korut) terkait program nuklir dan rudal balistiknya. Meski begitu, sanksi tersebut dipandang tidak efektif karena menurut laporan pemantau PBB, Korut terbukti beberapa kali melanggar sanksi tersebut.

DK PBB dengan suara bulat telah meningkatkan sanksi terhadap Korut sejak 2006 dalam upaya untuk menghentikan pendanaan untuk program rudal nuklir dan balistik Pyongyang. DK PBB juga menjatuhkan sanksi yang melarang ekspor termasuk batubara, besi, timah, tekstil dan makanan laut, dan membatasi impor minyak mentah dan produk minyak sulingan.

Menurut laporan itu, Korut terbukti telah berulang kali melanggar sanksi yang dijatuhkan oleh PBB.

"Negara itu terus menentang resolusi Dewan Keamanan melalui peningkatan besar-besaran transfer ilegal kapal-ke-kapal produk minyak bumi dan batu bara," bunyi laporan para pemantau sanksi.

"Pelanggaran ini membuat sanksi terbaru di PBB tidak efektif," imbuhnya seperti dilansir dari Reuters, Selasa (5/2/2019).

Para pemantau mengatakan mereka memiliki bukti satu transfer produk minyak terlarang yang belum pernah terjadi sebelumnya, lebih dari 57.600 barel, bernilai lebih dari USD5,7 juta.

Mereka mengatakan bahwa kasus tersebut menyoroti teknik penghindaran sanksi baru yang mengalahkan upaya uji tuntas dari pedagang komoditas terkemuka di kawasan itu, serta bank Amerika Serikat (AS) dan Singapura yang memfasilitasi pembayaran bahan bakar. Perusahaan asuransi terkemuka Inggris juga terbukti memberikan perlindungan dan perlindungan ganti rugi kepada salah satu dari kapal yang terlibat.

Laporan itu menuduh Korut juga melanggar embargo senjata PBB dan berusaha menjual berbagai peralatan militer kepada kelompok-kelompok bersenjata dan pemerintah di Timur Tengah dan Afrika. Korut juga berusaha menjual senjata kecil dan senjata ringan ke Libya, Sudan dan Pemberontak Houthi di Yaman.

"Tren penghindaran sanksi keuangan DPRK dengan menggunakan serangan dunia maya untuk secara ilegal memaksa transfer dana dari lembaga keuangan dan pertukaran mata uang kripto," catat pemantau sanksi PBB menggunkan akronim dari nama resmi Korut: Republik Rakyat Demokratik Korea.

Korut dikenai larangan barang-barang mewah dan para pemantau mengatakan mereka sedang menyelidiki penampilan publik sebuah limusin Rolls-Royce Phantom yang relatif baru di Pyongyang pada 7 Oktober tahun lalu. Sedan mewah ini biasanya dijual seharga ratusan ribu dolar.

Rusia dan China menyarankan Dewan Keamanan untuk membahas pelonggaran sanksi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong-un bertemu untuk pertama kalinya pada Juni tahun lalu. Namun AS dan anggota dewan lainnya mengatakan harus ada penegakan sanksi yang ketat sampai Pyongyang melakukan denuklirisasi menyeluruh sesuai dengan kesepakatan pertemuan tersebut.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)