Pengadilan AS Konfirmasi Penangkapan Anchor TV Iran

Sabtu, 19 Januari 2019 - 22:46 WIB
Pengadilan AS Konfirmasi...
Pengadilan AS Konfirmasi Penangkapan Anchor TV Iran
A A A
WASHINGTON - Anchor stasiun televisi Iran kelahiran Amerika telah ditangkap sebagai saksi dalam penyelidikan federal Amerika Serikat (AS) yang tidak diungkapkan, menurut perintah pengadilan federal.

Atas permintaan Departemen Kehakiman, Hakim Distrik A. Beryl Howell mengeluarkan perintah tersebut. Ini adalah konfirmasi resmi pertama AS atas laporan penangkapan Marzieh Hashemi, anchor untuk stasiun berita berbahasa Inggris Iran Press TV.

Perintah itu, yang menyetujui sebagian pembongkaran informasi dalam kasus itu, mengatakan Hashemi ditangkap dengan surat perintah saksi materi yang dikeluarkan oleh hakim federal dan seorang pengacara telah ditunjuk untuk membelanya namun belum ada kejahatan yang dituduhkan kepadanya seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (19/1/2019).

Hashemi telah dua kali muncul di pengadilan, dan pemerintah AS mengharapkan ia segera dibebaskan setelah selesai memberikan kesaksian di hadapan dewan juri federal yang menyelidiki pelanggaran hukum pidana AS, sambung surat perintah itu.

Surat perintah itu tidak mengungkapkan rinciran lebih lanjut dari kasus ini, yang telah menambah ketegangan antara pemerintah Iran dan AS. Kedua negara bersitegang setelah penarikan AS dari kesepakatan nuklir Iran, penerapan kembali sanksi AS yang keras, dan penahanan dua warga negara Iran-Amerika oleh Iran.

Iran telah menyerukan pembebasan segera Hashemi, yang menurut Press TV ditangkap pada hari Minggu oleh FBI di Bandara Internasional St. Louis Lambert.

Baca Juga: FBI Ciduk Presenter TV Pemerintah Iran

Press TV pada hari Sabtu mengutip putra Hashemi yang mengatakan pejabat AS melarang anggota keluarga berbicara dengan media. Televisi tidak memberikan rincian lebih lanjut dan laporan itu tidak dapat segera dikonfirmasi.

Press TV mengutip putri Hashemi yang mengatakan Hashemi telah diberikan jilbab dan makanan setelah sebelumnya mengatakan pejabat penjara telah mengambil foto dirinya tanpa jilbab dan tidak menyediakan makanan halal.

Press TV mengatakan Hashemi akan muncul di hadapan dewan juri pada 23 Januari. Laporan itu tidak dapat segera dikonfirmasi.

FBI dan Departemen Kehakiman menolak untuk mengkonfirmasi penangkapannya atau mengomentari kasus ini.

Sebuah sumber pemerintah AS mengatakan kepada Reuters bahwa tampaknya dewan juri sedang memeriksa apakah Press TV adalah saluran propaganda yang tidak didaftarkan ke Departemen Kehakiman sebagai badan pemerintah asing.

Press TV mengatakan pada hari Rabu bahwa Hashemi dilahirkan dengan nama Melanie Franklin di Amerika Serikat dan mengubah namanya setelah masuk Islam.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif dikutip oleh kantor berita ISNA mengatakan Hashemi menerima kewarganegaraan Iran setelah menikah dengan seorang Iran.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)