FBI Ciduk Presenter TV Pemerintah Iran

Rabu, 16 Januari 2019 - 22:34 WIB
FBI Ciduk Presenter TV Pemerintah Iran
FBI Ciduk Presenter TV Pemerintah Iran
A A A
WASHINGTON - Seorang jurnalis kelahiran Amerika Serikat (AS) yang bekerja untuk stasiun televisi pemerintah Iran dilaporkan telah ditangkap setelah terbang ke negara itu. Press TV menghentikan siarannya pada hari Rabu (16/1/2019) untuk melaporkan Marzieh Hashemi ditangkap setelah dia tiba di Bandara Internasional St Louis Lambert pada hari Minggu.

Media Iran berbahasa Inggris itu, mengutip anggota keluarga, mengatakan presenter TV dan pembuat film dokumenter tersebut dibawa ke tahanan FBI dan dibawa ke Washington.

Dalam sebuah laporan di situs webnya, Press TV mengatakan Hashemi, digambarkan sebagai seorang ibu dan nenek, telah bepergian ke Amerika Serikat untuk mengunjungi anggota keluarganya, termasuk saudara lelakinya, yang menderita kanker.

"Kerabatnya tidak dapat menghubunginya, dan dia diizinkan untuk menghubungi putrinya hanya dua hari setelah penangkapannya," tambah laporan itu seperti dikutip dari Independent.

Menurut lembaga penyiaran itu, Muslimah muallaf yang lahir di New Orleans dan bernama Melanie Franklin itu mengatakan kepada putrinya dia diborgol dan dibelenggu serta diperlakukan seperti penjahat.

Dia juga mengatakan bahwa jilbabnya telah dicopot secara paksa dan mengklaim bahwa dia hanya ditawari babi untuk dimakan, yang dilarang oleh umat Islam untuk dikonsumsi.

"Satu-satunya makanan yang dia miliki selama dua hari terakhir adalah paket kerupuk," kata Hashemi seperti dikutip oleh Press TV.

Pengakuan penyiar tentang perlakukan terhadapnya itu tidak dapat diverifikasi secara independen.

Independent telah menghubungi FBI untuk memberikan komentar.

Hashemi telah tinggal di Iran selama lebih dari satu dekade, menurut berbagai media Iran. Dia telah melaporkan tentang diskriminasi terhadap perempuan, Muslim, dan Afrika-Amerika di AS.

Penangkapannya yang dilaporkan terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan AS.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5603 seconds (0.1#10.140)