Mantan PM Pakistan Sharif Divonis Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 26 Desember 2018 - 11:25 WIB
Mantan PM Pakistan Sharif...
Mantan PM Pakistan Sharif Divonis Tujuh Tahun Penjara
A A A
ISLAMABAD - Mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Nawaz Sharif divonis penjara tujuh tahun dan denda USD25 juta dalam sejumlah dakwaan korupsi.

Sharif menyatakan vonis pengadilan itu memiliki motif politik. Pengadilan anti-korupsi di Islamabad menyatakan Sharif tak bisa membuktikan sumber pendapatan atas kepemilikan satu pabrik baja di Arab Saudi.

Menurut hukum Pakistan, kepemilikan pabrik itu menjadi bukti korupsi telah terjadi. Sharif telah divonis pengadilan yang sama berupa 10 tahun penjara dalam dakwaan terkait pembelian apartemen mewah di London.

Vonis itu dibacakan setelah Mahkamah Agung (MA) memecatnya dari jabatan PM yang dipegangnya selama tiga periode. Dia dibebaskan dari penjara pada September selama proses banding. Para pendukung Sharif menyatakan mantan PM itu juga akan mengajukan banding atas vonis terbarunya.

“Banding adalah hak kami, kami akan protes tapi akan tetap damai,” ujar mantan PM Shahid Khaqan Abbasi yang menggantikan Sharif tahun lalu saat berada di depan gedung pengadilan dilansir Reuters.

Sharif dipecat dan didiskualifikasi dari memegang jabatan publik oleh MA pada Juli 2017 dan divonis inabsentia setahun kemudian. Dia ditahan pada 13 Juli saat kembali ke Pakistan dari London.

Pengadilan menetapkan pada Kamis (20/12) untuk dua dakwaan terkait aset Sharif, yakni pabrik baja Al-Azizia di Arab Saudi yang dibangun ayah Sharif pada 2001 dan perusahaan Flagship Investments didirikan putranya Hasan Nawaz yang memiliki properti mewah di Inggris. Hasan Nawaz juga memiliki sejumlah properti mewah di Inggris.

Sharif dinyatakan tidak bisa membuktikan bahwa keluar ganya telah mengakuisisi pabrik baja itu secara legal, tapi dia dibebaskan dari dakwaan kedua terkait Flagship. Sharif menyangkal seluruh dakwaan itu dan menyatakan vonis pengadilan tersebut memiliki motif politik.

Dia menuduh militer dan pengadilan bekerja sama mengakhiri karier politiknya dan mengacaukan partainya, Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N). Dia pernah menjadi favorit para jenderal militer di Pakistan, tapi kemudian kedua pihak saling bermusuhan.

Militer menyangkal memengaruhi proses pengadilan terhadap Sharif. Mantan anggota parlemen dari PML-N, Daniyal Aziz, mengkritik Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) yang menggugat Sharif. Aziz menganggap vonis pengadilan itu sebagai “persenjataan antikorupsi”.

“Semakin bertambah hari, ekspresi standar ganda muncul dari NAB,” ungkap Aziz dilansir Reuters. Sebelum vonis dibacakan pada Senin (24/12), ratusan pendukung Sharif melemparkan batu ke arah polisi yang berjaga di luar gedung pengadilan.

Kepolisian berupaya membubarkan unjuk rasa dengan menembakkan gas air mata. Lima bulan lalu, PML-N kalah pemilu saat melawan partai yang dipimpin Imran Khan, PM baru Pakistan yang berjanji memberantas korupsi.
(don)
Berita Terkait
Indonesia Kirimkan Bantuan...
Indonesia Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Pakistan
Ledakan Bom Bunuh Diri...
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Pos Pemeriksaan Keamanan di Pakistan Barat
Buntut Kecelakaan Pesawat...
Buntut Kecelakaan Pesawat PIA, Pakistan Larang Terbang 262 Pilot
Gagal di Medan Perang,...
Gagal di Medan Perang, Pakistan Tuding India Dalangi Serangan Teror yang Tewaskan 5 Orang
Airbus Mulai Selidiki...
Airbus Mulai Selidiki Kecelakaan Pesawat di Pakistan
Korban Selamat Pesawat...
Korban Selamat Pesawat PIA: Yang Saya Lihat Hanya Api
Berita Terkini
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
41 menit yang lalu
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
2 jam yang lalu
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
2 jam yang lalu
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
3 jam yang lalu
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
4 jam yang lalu
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
5 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved