Menyuap Aktris Porno, Eks Pengacara Trump Dihukum 3 Tahun Penjara

Kamis, 13 Desember 2018 - 02:18 WIB
Menyuap Aktris Porno,...
Menyuap Aktris Porno, Eks Pengacara Trump Dihukum 3 Tahun Penjara
A A A
WASHINGTON - Michael Cohen, mantan pengacara Presiden Amerika Serikat (AS) Donald John Trump, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah atas beberapa kejahatan, termasuk memfasilitasi pembayaran uang suap kepada aktris porno yang mengklaim berselingkuh dengan Trump.

Cohen mengatakan kepada hakim federal di Manhattan pada hari Rabu bahwa dia telah "hidup dalam penahanan pribadi dan mental" sejak dia setuju bekerja untuk Trump.

Dia mengatakan bahwa Trump telah mengarahkan dia untuk melakukan pembayaran kepada para wanita, salah satunya adalah aktris porno Stormy Daniels.

Cohen juga mengaku bersalah telah membuat pernyataan palsu kepada Kongres mengenai rencana tahun 2016 dari Trump—saat itu masih kandidat presiden—untuk membangun properti Trump Tower di Moskow, Rusia.

"Saya bertanggung jawab penuh atas setiap tindakan yang saya akui," kata Cohen kepada Hakim William Pauley. "Yang pribadi pada saya dan yang melibatkan presiden Amerika Serikat."

"Itu adalah tugas saya untuk menutupi perbuatan kotornya," imbuh Cohen, yang dikutip dari Reuters, Kamis (13/12/2018).

Robert Mueller, Penasihat Khusus yang menyelidiki dugaan kolusi tim kampanye Trump dengan Rusia, merekomendasikan Cohen agar dijatuhi hukuman ringan. Alasannya, pengakuan Cohen telah membantu penyelidikan "Russiagate" yang sedang berlangsung.

Seorang jaksa dari tim Mueller mengatakan kepada Hakim Pauley bahwa Cohen telah memberikan informasi terpercaya dan berharga. Hanya saja, jaksa itu tidak menjelaskan lebih lanjut tentang informasi yang diberikan Cohen.

Pengacara Cohen, Guy Petrillo, juga minta keringanan hukuman untuk kliennya. Alasannya, Cohen sudah bersedia memberikan menawarkan bukti untuk melawan orang paling berkuasa di AS.Cohen meluapkan kekecewaannya pada Trump. "Selama berbulan-bulan, presiden Amerika Serikat secara terbuka mengejek saya," kata Cohen kepada Hakim Pauley. "Memanggil saya tikus dan pembohong dan bersikeras bahwa pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal kepada saya di penjara."
Hakim Pauley setuju dengan rekomendasi jaksa terkait hukuman yang dijatuhkan pada Cohen. Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.

Sejak putusan dijatuhkan Cohen harus menyerahkan diri pada 6 Maret 2019 dan mulai menjalani hukuman penjara tiga tahun.
(mas)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Donald Trump: Ukraina...
Donald Trump: Ukraina Sedang Dilenyapkan
Berita Terkini
Kolombia Gempar, Wanita...
Kolombia Gempar, Wanita Hamil 8 Bulan Dibunuh dan Si Bayi Diculik dari Rahimnya
11 menit yang lalu
Indonesia Cs Serukan...
Indonesia Cs Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Bodoh dan Tolol!
1 jam yang lalu
Awalnya Merevisi, AS...
Awalnya Merevisi, AS Umumkan 18 Tentara Tewas dan 624 Lainnya Luka dalam Perang Melawan Iran
1 jam yang lalu
Ini Rudal Kheibar Shekan...
Ini Rudal Kheibar Shekan Iran yang Obrak-abrik Pangkalan AS: Misil Murah tapi Lebih Akurat
2 jam yang lalu
Anak 6 Tahun Meninggal...
Anak 6 Tahun Meninggal dalam Uji Coba Rekayasa Gen di China: Bayar Rp14 Miliar, Diinfus Triliunan Virus
3 jam yang lalu
Jenderal Iran: Negara-negara...
Jenderal Iran: Negara-negara di Seluruh Dunia yang Bantu AS Akan Jadi Target Sah
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved