Australia 'Tampar' 5 Jenderal Myanmar dengan Sanksi

Rabu, 24 Oktober 2018 - 09:43 WIB
Australia Tampar 5 Jenderal...
Australia 'Tampar' 5 Jenderal Myanmar dengan Sanksi
A A A
CANBERRA - Pemerintah Australia mengumumkan penjatuhan sanksi terhadap lima jenderal militer Myanmar. Kelimanya dituduh sebagai pihak mengawasi kekerasan biadab terhadap minoritas Rohingya.

Langkah Australia ini mengikuti kebihakan Amerika Serikat dan Uni Eropa. Dalam pengumumannya hari Selasa, Australia menyatakan akan membekukan aset para jenderal yang memerintahkan kelompok operasi khusus yang diyakini berada di balik kekejaman terhadap minoritas Rohingya.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan kelima jenderal yang "ditampar" dengan sanksi antara lain, Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Than Oo, dan Khin Maung Soe. "(Mereka) bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka," kata Menlu Payne, seperti dikutip AFP, Rabu (24/10/2018).

Kelima jenderal, beberapa di antaranya diyakini telah mengundurkan diri dari jabatannya, juga akan dilarang bepergian ke Australia.

Sekitar 700.000 warga Rohingya telah diusir dari rumah mereka di negara bagian Rakhine, Myanmar, sejak 2016.

Mereka eksodus ke Bangladesh untuk mengindari kekerasan dalam operasi militer secara brutal. Berbagai kekerasan tersebut antara lain pembunuhan di luar proses hukum, perkosaan massal, dan pembakaran desa oleh pasukan keamanan.

Sebuah laporan PBB baru-baru ini menuduh militer Myanmar melakukan "niat genosida" dan menyerukan agar Panglima Militer dan lima jenderal Myanmar dituntut berdasarkan hukum internasional.

Myanmar membantah tuduhan dalam laporan PBB tersebut dan menyalahkan kelompok militan Rohingya yang mereka sebut "teroris" atas apa yang terjadi di Rakhine.

Australia sebelumnya memberikan pelatihan untuk tentara Myanmar dan menahan diri untuk menjatuhkan sanksi. Namun, pada hari Selasa sanksi akhirnya dijatuhkan.

Dengan pemberlakukan sanksi, setiap perusahaan yang melakukan transaksi keuangan dengan para pejabat militer Myanmar sekarang dapat terkena denda sebesar USD1,2 juta. Sedangkan individu yang melakukan transaksi serupa akan dihukum 10 tahun penjara.

Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay menolak permintaan media untuk meminta komentar.
(mas)
Berita Terkait
Negara Kecil Ini Ingin...
Negara Kecil Ini Ingin Myanmar Dihukum atas Genosida Etnis Muslim Rohingya
Sebut Tentaranya Diancam,...
Sebut Tentaranya Diancam, Myanmar Bantah Pengakuan Kekejaman Rohingya
Pengakuan Tentara Myanmar...
Pengakuan Tentara Myanmar Soal Pembantaian Rohingya: Bunuh Mereka Semua
Pendekatan Rasional...
Pendekatan Rasional terhadap Krisis Rohingya
Agama Warga Negara Bagian...
Agama Warga Negara Bagian Rakhine Myanmar dan Persentasenya
Myanmar: Sebagian Besar...
Myanmar: Sebagian Besar TPS di Rakhine Tutup pada Pemilu November
Berita Terkini
Trump Cueki Netanyahu,...
Trump Cueki Netanyahu, Tetap Akan Jual Jet Tempur Siluman F-35 AS ke Turki
1 jam yang lalu
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
2 jam yang lalu
Rusia Diduga Bantu Iran...
Rusia Diduga Bantu Iran Gempur Pangkalan AS, Trump Akan Tanya Langsung Putin
2 jam yang lalu
Mertua Tak Tahu Kondisi...
Mertua Tak Tahu Kondisi Mojtaba Khamenei: Dia Tak Berkomunikasi dengan Orang Mana Pun
3 jam yang lalu
Penegasan sebagai Negara...
Penegasan sebagai Negara Yahudi, Bahasa Arab Dilarang Digunakan Warga Palestina di Israel
3 jam yang lalu
Kim Jong-un Ajak Putrinya...
Kim Jong-un Ajak Putrinya Peringati Perang Korea untuk Pertama Kalinya, Ini Penampakannya
3 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved