Khashoggi Hilang, Branson Tangguhkan Proyek Rp15,2 T dengan Saudi
A
A
A
LONDON - Pendiri Virgin Group, Richard Branson, menangguhkan proyek investasi senilai USD1 miliar (Rp15,2 triliun) dengan Arab Saudi. Langkah Branson itu sebagai respons atas hilangnya wartawan pengkritik rezim Kerajaan Saudi, Jamal Khashoggi .
Branson membuat pengumuman itu hari Kamis ketika para Senator Amerika Serikat (AS) menuntut penyelidikan atas misteri hilangnya koresponden dan kolomnis The Washington Post itu.Baca Juga: Rekaman Kuatkan Dugaan Wartawan Khashoggi Dimutilasi Algojo Saudi
Khashoggi dilaporkan hilang tak lama setelah memasuki kantor Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Sumber pemerintah Turki dan AS mengklaim ada rekaman audio dan video yang menguatkan dugaan bahwa wartawan itu dibunuh dan dimutilasi tim algojo Riyadh di konsulat.
"Apa yang telah dilaporkan terjadi di Turki terkait hilangnya jurnalis Jamal Khashoggi, jika terbukti benar, jelas akan mengubah kemampuan kita di Barat untuk melakukan bisnis dengan Pemerintah Saudi," kata Branson dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters, Jumat (12/10/2018).
"Kami telah meminta informasi lebih lanjut dari pihak berwenang di Saudi dan untuk memperjelas posisi mereka dalam kaitannya dengan Khashoggi," lanjut miliarder Inggris tersebut.
Pemerintah Saudi mengumumkan niatnya untuk menginvestasikan USD1 miliar ke Virgin Galactic dan Virgin Orbit tahun lalu.
Khashoggi masuk ke Konsulat Saudi di Istanbul untuk mengurus dokumen terkait rencananya untuk menikahi perempuan Turki. Jurnalis yang setahun terakhir ini tinggal di pengasingan di AS gencar mengkritik kebijakan rezim Riyadh, termasuk blokade Qatar dan perang di Yaman.
Pada hari Rabu, sekelompok senator bipartisan mengirim surat kepada Presiden Donald Trump yang mengharuskan dirinya untuk menentukan apakah Arab Saudi bertanggung jawab atau tidak atas dugaan pembunuhan Khashoggi.
Para senator tersebut mendesak pemerintah Trump melakukan penyelidikan di bawah Global Magnitsky Human Rights Accountability Act (UU Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global). Penerapan UU itu bisa berakhir dengan penjatuhan sanksi terhadap negara asing, individu maupun kelompok yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM termasuk penghilangan seseorang di luar proses hukum.
Branson membuat pengumuman itu hari Kamis ketika para Senator Amerika Serikat (AS) menuntut penyelidikan atas misteri hilangnya koresponden dan kolomnis The Washington Post itu.Baca Juga: Rekaman Kuatkan Dugaan Wartawan Khashoggi Dimutilasi Algojo Saudi
Khashoggi dilaporkan hilang tak lama setelah memasuki kantor Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Sumber pemerintah Turki dan AS mengklaim ada rekaman audio dan video yang menguatkan dugaan bahwa wartawan itu dibunuh dan dimutilasi tim algojo Riyadh di konsulat.
"Apa yang telah dilaporkan terjadi di Turki terkait hilangnya jurnalis Jamal Khashoggi, jika terbukti benar, jelas akan mengubah kemampuan kita di Barat untuk melakukan bisnis dengan Pemerintah Saudi," kata Branson dalam sebuah pernyataan, yang dikutip Reuters, Jumat (12/10/2018).
"Kami telah meminta informasi lebih lanjut dari pihak berwenang di Saudi dan untuk memperjelas posisi mereka dalam kaitannya dengan Khashoggi," lanjut miliarder Inggris tersebut.
Pemerintah Saudi mengumumkan niatnya untuk menginvestasikan USD1 miliar ke Virgin Galactic dan Virgin Orbit tahun lalu.
Khashoggi masuk ke Konsulat Saudi di Istanbul untuk mengurus dokumen terkait rencananya untuk menikahi perempuan Turki. Jurnalis yang setahun terakhir ini tinggal di pengasingan di AS gencar mengkritik kebijakan rezim Riyadh, termasuk blokade Qatar dan perang di Yaman.
Pada hari Rabu, sekelompok senator bipartisan mengirim surat kepada Presiden Donald Trump yang mengharuskan dirinya untuk menentukan apakah Arab Saudi bertanggung jawab atau tidak atas dugaan pembunuhan Khashoggi.
Para senator tersebut mendesak pemerintah Trump melakukan penyelidikan di bawah Global Magnitsky Human Rights Accountability Act (UU Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global). Penerapan UU itu bisa berakhir dengan penjatuhan sanksi terhadap negara asing, individu maupun kelompok yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM termasuk penghilangan seseorang di luar proses hukum.
(mas)