Paus Fransiskus Samakan Aborsi dengan Menyewa Pembunuh Bayaran

Kamis, 11 Oktober 2018 - 09:13 WIB
Paus Fransiskus Samakan...
Paus Fransiskus Samakan Aborsi dengan Menyewa Pembunuh Bayaran
A A A
VATIKAN - Paus Fransiskus, pemimpin Vatikan, mengatakan melakukan aborsi sama halnya seperti menyewa pembunuh bayaran untuk "mengeluarkan" orang yang bermasalah. Komentar Paus disampaikan di hadapan puluhan ribu orang di Lapangan Santo Petrus.

Paus pada hari Rabu mencela apa yang dia sebut sebagai kontradiksi yang memungkinkan penindasan kehidupan manusia di rahim ibu atas nama menyelamatkan hak-hak yang lain.

"Bagaimana suatu tindakan yang mengambil nyawa (manusia) yang tidak berdosa dan tak berdaya yang sedang tumbuh menjadi terapi, beradab, manusiawi?," ujar Paus, seperti dikutip The Guardian, Kamis (11/10/2018).

"Saya bertanya kepada Anda; Apakah benar 'mengambil' nyawa manusia untuk memecahkan masalah? Apa yang Anda pikirkan? Apakah benar? Apakah itu benar atau tidak?," tanya Paus.

Banyak orang di kerumunan itu berteriak; "Tidak".

"Apakah benar untuk menyewa pembunuh bayaran untuk memecahkan masalah? Anda tidak bisa, itu tidak benar untuk membunuh manusia, terlepas dari seberapa kecil itu, untuk memecahkan masalah," lanjut Paus.

"Ini seperti menyewa pembunuh bayaran untuk memecahkan masalah," imbuh dia.

Komentar Paus muncul di saat sejumlah kelompok wanita di Italia telah berjuang untuk memastikan akses yang aman terhadap aborsi. Namun, para politisi sayap kanan dan kelompok anti-aborsi juga berkampanye untuk memberlakukan pembatasan pada prosedur atau melarangnya aborsi sepenuhnya.

Para anggota dewan di Verona dari League Party (Partai Liga) pada pekan lalu mendeklarasikan "pro-kehidupan" di wilayah utara Italia. Partai tersebut berkampanye mencegah aborsi dengan mendanai kelompok anti-aborsi, serta mempromosikan proyek yang akan memungkinkan perempuan untuk secara anonim menyerahkan bayinya untuk diadopsi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)