Najib Razak Hadapi 21 Dakwaan Pencucian Uang

Kamis, 20 September 2018 - 11:04 WIB
Najib Razak Hadapi 21...
Najib Razak Hadapi 21 Dakwaan Pencucian Uang
A A A
KUALA LUMPUR - Sebanyak 21 dakwaan pencucian uang telah dipersiapkan untuk mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Puluhan tuntutan itu terkait dengan transfer Rp10 triliun leih ke rekening pribadinya. Dana tersebut diduga berasal dari dana negara terkait skandal 1MDB.

"Dakwaan itu termasuk sembilan dakwaan menerima hasil ilegal, lima dakwaan menggunakan hasil ilegal dan tujuh dakwaan mentransfer hasil kepada entitas lain," jelas Wakil Inspektur Jenderal Polisi Noor Rashid Ibrahim dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Kamis (20/9/2018).

Najib, yang menyangkal melakukan kesalahan apa pun, diperkirakan akan dituntut di pengadilan pada Kamis malam atas transfer dana ke rekening bank pribadinya. Kasus ini terkait dengan hilangnya miliaran dolar dana negara dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib, yang mendirikan 1MDB pada tahun 2009, telah menghadapi pengawasan ketat karena secara tak terduga kalah dalam pemilihan umum pada bulan Mei atas Mahathir Mohamad. Mahathir kemudian membuka kembali penyelidikan atas tuduhan miliaran dolar telah dicuri dari lembaga tersebut.

Noor tidak mengatakan apakah 21 dakwaan pencucian uang itu terkait dengan 1MDB tetapi tuntutan hukum yang diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menuduh bahwa Rp10 triliun lebih masuk ke rekening Najib dari dana tersebut.

Najib akan menghadapi dakwaan tambahan untuk pelanggaran yang melibatkan penggunaan kantor atau posisi seseorang untuk gratifikasi, kata para pejabat sebelumnya.

Dakwaan ini akan menjadi sekumpulan tuduhan kedua yang ditujukan terhadap mantan perdana menteri Negeri Jiran itu karena dugaan kejahatan terkait dengan 1MDB.

Najib dituduh melakukan pencucian uang, pelanggaran kriminal kepercayaan dan penyalahgunaan kekuasaan pada bulan Juli dan Agustus berkaitan dengan dana sekitar 42 juta ringgit (USD10,14 juta) yang diduga mengalir dari SRC International, mantan unit 1MDB, ke rekening bank pribadinya.

Najib sejauh ini mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut dan secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Sidang SRC akan dimulai pada bulan Februari mendatang.

1MDB sendiri sedang diselidiki oleh setidaknya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan AS, atas dugaan pencucian uang dan korupsi.

SRC telah menjadi fokus awal penyelidik Malaysia karena semua transaksi mencurigakan yang melibatkannya melalui entitas Malaysia.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8797 seconds (0.1#10.140)