Wartawan Reuters Dipenjara, Myanmar Bela Sikap Bungkam Suu Kyi

Selasa, 04 September 2018 - 16:07 WIB
Wartawan Reuters Dipenjara,...
Wartawan Reuters Dipenjara, Myanmar Bela Sikap Bungkam Suu Kyi
A A A
NAYPYIDAW - Peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi kembali bungkam di tengah kecaman global atas pemenjaraan dua jurnalis Reuters. Meski begitu, seorang pejabat Myanmar membela sikap Suu Kyi sebagai keenganan untuk mengkritik peradilan.

Jurnalis Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) ditangkap saat melaporkan kekejaman yang dilakukan selama pengusiran keras oleh militer terhadap sekitar 700 ribu Muslim Rohingya tahun lalu.

Pengadilan Yangon pada hari Senin menyatakan mereka bersalah di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi dan memvonis mereka masing-masing tujuh tahun penjara. Vonis ini memicu kemarahan dari PBB, Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) - semuanya mendukung kemunculan Myanmar beberapa dekade lalu dari pemerintahan junta militer - serta media dan kelompok hak asasi manusia.

Suu Kyi telah dikutuk secara luas karena sikap diamnya terhadap kasus dan putusan pengadilan, yang menjadi ujian paling keras dalam beberapa tahun terakhir untuk kebebasan berbicara di negara itu.

Aung Hla Tun, mantan wartawan Reuters yang sekarang bekerja untuk pemerintah sebagai wakil Menteri Penerangan, membela keengganan Suu Kyi untuk angkat bicara.

"Mengkritik sistem peradilan akan sama saja dengan penghinaan terhadap pengadilan," katanya, menjelaskan sikap diam perempuan berusia 73 tahun itu sejauh ini.

"Kurasa dia tidak akan melakukannya," imbuhnya seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (4/9/2018).

Pengacara untuk pasangan wartawan itu akan mengajukan banding putusan sementara berharap presiden negara itu, sekutu dekat Suu Kyi, dapat memaafkan tahanan.

Pada bulan April lalu, Presiden Myanmar memberi amnesti kepada 8.500 napi, termasuk 36 tahanan politik.

Namun masih ada sekitar 200 orang lainnya, termasuk dua wartawan Reuters, yang menghadapi pengadilan terkait dengan kegiatan politik, kata Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik pada saat itu.

Sementara itu para pembela Suu Kyi di luar negeri merasa kecewa dengan sikap perempuan itu terhadap kasus itu selama ini.

Satu referensi publiknya terhadap kasus wartawan Reuters selama kasus pengadilan - mengatakan kepada penyiar Jepang NHK bahwa pasangan itu telah melanggar tindakan rahasia resmi - dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi karena berpotensi merugikan putusan.

Mantan orang kepercayaan dan anggota dewan penasehatnya mengenai krisis Rohingya, diplomat AS Bill Richardson, menuduh Suu Kyi telah juga mencela dua wartawan itu sebagai pengkhianat selama diskusi panas pada awal tahun.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)