Indonesia Dorong Myanmar Terapkan Formula 4+1 untuk Atasi Krisis Rohingya
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir menuturkan, laporan tim pencari fakta Dewan HAM PBB menunjukan pentingnya implementasi formula 4+1 yang disampaikan Indonesia kepada Myanmar. Formula itu disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi kepada pemimpin de-facto Myanmar, Aung San Suu Kyi di Myanmar tahun lalu.
"Ini baru laporan sementara, laporan lengkapnya baru akan dikeluarkan pada september mendatang. Tentunya Indonesia mencatat laporan awal dari tim pencari fakta Dewan HAM mengenai situasi di Myanmar, khususnya di Rakhine State," ucap Arrmanantha pada Rabu (29/8).
"Dari berbagai perkembangan yang kita lihat selama ini, termasuk dari laporan yang baru dikeluarkan, Indonesia semakin meyakini bahwa kita terus mendorong agar Myanmar untuk mengimplementasikan formula yang kita sampaikan tahun lalu itu, yakni formula 4+1. Karena kita percaya, apabila itu dilaksanakan, berbagai catatan dalam laporan itu bisa diselesaikan," sambungnya.
Dia menuturkan, dalam formula 4+1 itu terdiri dari antara lain untuk memastikan pemberian jaminan keamanan kepada masyarakat yang ada di Rakhien State, agar semua pihak menahan diri, dan langkah kongkrit untuk memberikan perlindungan untuk semua.
"Di tiga poin ini, walaupun kita sudah melihat adanya upaya, namun kita rasa belum seperti yang kita harapkan. Keempat poin itu memberikan akses bantuan kemanusian. Indonesia sendiri secara bilateral sudah memberikan bantuan, tapi selain Indonesia ada juga berbagai negara lain, termasuk organisasi internasional," jelasnya.
Sedangkan plus satunya itu, Indonesia tekankan kembali agar rekomendasi dari Kofi Annan, sosok yang diminta langsung oleh pemerintah Myanmar untuk melakukan investigasi di Rakhine, untuk diimplementasikan, khususnya yang terkait dengan upaya memberikan akses kegiatan ekonomi kepada masyarakat di Rakhine State secara inklusif.
"Ini kita lihat apabila diimplementasikan secara penuh, tentunya berbagai langkah, berbagai refleksi yang ada di laporan awal bisa diselesaikan," tukasnya.
"Ini baru laporan sementara, laporan lengkapnya baru akan dikeluarkan pada september mendatang. Tentunya Indonesia mencatat laporan awal dari tim pencari fakta Dewan HAM mengenai situasi di Myanmar, khususnya di Rakhine State," ucap Arrmanantha pada Rabu (29/8).
"Dari berbagai perkembangan yang kita lihat selama ini, termasuk dari laporan yang baru dikeluarkan, Indonesia semakin meyakini bahwa kita terus mendorong agar Myanmar untuk mengimplementasikan formula yang kita sampaikan tahun lalu itu, yakni formula 4+1. Karena kita percaya, apabila itu dilaksanakan, berbagai catatan dalam laporan itu bisa diselesaikan," sambungnya.
Dia menuturkan, dalam formula 4+1 itu terdiri dari antara lain untuk memastikan pemberian jaminan keamanan kepada masyarakat yang ada di Rakhien State, agar semua pihak menahan diri, dan langkah kongkrit untuk memberikan perlindungan untuk semua.
"Di tiga poin ini, walaupun kita sudah melihat adanya upaya, namun kita rasa belum seperti yang kita harapkan. Keempat poin itu memberikan akses bantuan kemanusian. Indonesia sendiri secara bilateral sudah memberikan bantuan, tapi selain Indonesia ada juga berbagai negara lain, termasuk organisasi internasional," jelasnya.
Sedangkan plus satunya itu, Indonesia tekankan kembali agar rekomendasi dari Kofi Annan, sosok yang diminta langsung oleh pemerintah Myanmar untuk melakukan investigasi di Rakhine, untuk diimplementasikan, khususnya yang terkait dengan upaya memberikan akses kegiatan ekonomi kepada masyarakat di Rakhine State secara inklusif.
"Ini kita lihat apabila diimplementasikan secara penuh, tentunya berbagai langkah, berbagai refleksi yang ada di laporan awal bisa diselesaikan," tukasnya.
(esn)